1/8
Tersangka YL dan BHS melakukan salah satu adegan saat rekonstruksi rencana pembunuhan VT di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (3/10/2019). YL memberikan uang kepada BHS membeli racun sianida via online untuk membunuh suami YL, VT. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)