1/6
Layar monitor menampilkan data penindakan saat rilis penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/9/2019). Polri melakukan penegakan hukum atas kejahatan Karhutla yang mencakup total luas area kebakaran 7.264 hektare. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)