1/8
Direktur Utama PTPN III (Persero) Dolly Pulungan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dolly Pulungan diduga menerima fee sebesar 345.000 dolar Singapura dari pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)