1/8
Terdakwa dugaan korupsi e-KTP, Markus Nari bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dalam sidang beragendakan putusan sela tersebut Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan memutuskan melanjutkan persidangan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)