1/6
Ahli dari TKN Dokter Heru Widodo dan Prof Edward Omar Syarief Hiariej bersaksi selama sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Heru menerangkan tentang tafsir diskualifikasi dalam putusan MK pascapembaruan UU Pemilu dan UU Pemilukada Serentak. (Liputan6.com/Johan Tallo)