1/6
Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail dan tim kuasa hukum KPK berjabat tangan seusai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang beragenda membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan Rommy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Liputan6.com/Faizal Fanani)