1/6
Sultan Hassanal Bolkiah pergi usai menyampaikan pidato dalam sebuah acara di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Rabu (3/4). Dalam hukum syariah baru, seseorang akan dihukum rajam sampai mati bila berhubungan seks gay, baik mengaku atau ketahuan oleh empat saksi. (AFP)