1/6
Massa Himpunan Disabilitas Netra Indonesia mendengarkan keterangan saat mendatangi Gedung Kemensos, Jakarta, Senin (4/3). Menurut massa, Permensos Nomor 18 Tahun 2018 berdampak pada program kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT). (Liputan6.com/Faizal Fanani)