1/5
Sejumlah buruh dari beberapa organisasi berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (24/10). Mereka keberatan atas surat edaran Kemenaker terkait kenaikan upah buruh 2019 sebesar 8,03 persen. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)