1/7
Barang bukti pembuat pil ekstasi diperlihatkan saat rilis di sebuah perumahan di Pondok Rajeg, Cibinong, Senin (24/9). Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 158 gram sabu, 3000 pil ekstasi dan satu paket ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)