1/6
Polisi bersenjata melakukan pengamanan sidang pembelaan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Personel Polri dan TNI yang diterjunkan ditambah menjadi 270 orang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)