1/8
Anggota The Family Muslim Cyber Army diperlihatkan di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). Enam tersangka, satu di antaranya wanita ditangkap karena menyebarkan berita bohong yang meliputi penganiayaan ulama. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)