1/7
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberi keterangan kasus dugaan pembelian helikopter AW 101, Jakarta, Jumat (26/5). POM TNI menetapkan tiga tersangka yaitu Marsma TNI Fachri Adamy, Letkol (Adm) WW dan Pelda SS. (Liputan6.com/Helmi Afandi)