1/7
Masyarakat mengantre untuk menukarkan uang baru di Blok M, Jakarta, Senin (19/12). Uang rupiah kertas yang baru terdiri atas nilai nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. (Liputan6.com/Angga Yuniar)