1/4
Nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta membawa miniatur kapal ketika mendatangi PTTUN di Cikini, Jakarta, Selasa (30/8). Mereka meminta hakim PTTUN menolak banding penerbitan izin reklamasi pulau G. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)