Sukses

Terlibat Cyber Crime, Ditjen Imigrasi Deportasi 50 WNA

Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Yurod Saleh (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Kalideres, Jakarta, Rabu (16/12). Ditjen Imigrasi mendeportasi 50 WNA karena telah melakukan kejahatan cyber crime. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Editor:
Arny Christika Putri
Photographer:
Faisal R Syam

Foto Terkini