1/4
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Mukti memberikan keterangan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2015). Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan melalui SMS dan meringkus 14 tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)