Sukses

Udar Pristono Divonis 5 tahun Penjara dan Denda 250 Juta

Terdakwa mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono duduk di kursi roda menunggu sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/9/2015). Majelis Hakim memutuskan Udar bersalah dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Andrian Martinus

Foto Terkini