1/5
Hengky Kawilarang berbincang dengan kuasa hukumnya saat sidang putusan di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). Dalam sidang putusan tersebut, Hengki terbukti bersalah melakukan penggelapan uang milik Jeng Ana. (Liputan6.com/Faisal R Syam)