1/6
Kuasa hukum DPP Partai Golkar, Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri sengketa pengurusan Partai Golkar di PN Jakarta Utara, Selasa (31/3/2015). Yusril setuju dengan upaya mediasi, namun dia berharap dilakukan kurang dari 40 hari(Liputan6.com/Faizal Fanani)