Sukses

Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Kejagung Diyakini Akan Rilis Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah

Kejagung masih terus mendalami dan mengembangkan pengusutan kasus korupsi komoditas timah.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menetapkan tersangka baru lagi di kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 atau korupsi timah. Terlebih, perkara itu ditaksir merugikan perekonomian negara hingga Rp 271 triliun.

"Sangat besar (kemungkinan muncul tersangka baru), karena kan oknum pejabat di pusat juga belum. juga pemilik sesungguhnya, juga belum (diperiksa). Jadi masih bisa berkembang lebih besar lagi," tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, Kejagung masih terus mendalami dan mengembangkan pengusutan kasus korupsi komoditas timah. Tim penyidik pun dapat dengan mudah menemukan tersangka baru dalam perkara tersebut.

"Jadi dugaan mencuri PT Timah, tapi dijual kembali ke PT Timah. Teledor atau diduga sekongkol. Jadi untuk bisa di luar ke luar negeri atau apapun, ini harus mendapatkan izin dokumen asal-usul barang,” jelas dia.

"Kalau dilacak dari satelit saja enggak ada yang kerja di perusahaan ini, berarti itu kan diduga hasil dari ilegal. Mestinya tidak boleh, tidak dikasih izin," sambungnya.

Boyamin menilai, sosok tersangka selanjutnya diduga berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya, instansi tersebut memiliki Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan Minerba One Data Indonesia (MODI).

"Yang di pusat ini kan ada MOMS, MODI, untuk sinkronisasi pembayaran PNBP dan royalti harus ada otorisasi dari Kementerian ESDM. Ini bisa lolos bagaimana? Jadi, apakah karena ceroboh atau diduga sekongkol atau membiarkan aja? Atau paling sederhana tidak menjalankan tugasnya," Boyamin menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Berhenti di Aktor Lapangan

Diketahui, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto meminta Kejagung terus mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah, dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja. Melihat besaran jumlah kerugian negara yang dihasilkan, dia yakin kasus tersebut melibatkan orang besar dan penting, yang memiliki jabatan di pemerintah.

Terlebih, sangat tidak mungkin kejahatan korporasi seperti kasus korupsi komoditas timah dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa diketahui pejabat berwenang.

“Karena itu Komisi VII DPR RI akan mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga akan panggil pihak-pihak terkait di Kementerian ESDM dan BUMN Pertambangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut,” ujar Mulyanto.

Terbongkarnya kasus korupsi timah tentu menambah ironi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia. Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih akibat pandemi Covid-19, yang membuat mereka hidup berebut bansos, sembako, dan berdesakan mengantre untuk memperoleh BLT Pemerintah.

Di sisi lain, lanjut Mulyanto, para pesohor dan artis Tanah Air justru malah menampilkan kehidupan mewah bergelimang harta, yang ternyata diduga berasal dari hasil korupsi uang negara milik rakyat.

“Ini sungguh sangat mengusik rasa keadilan kita,” ungkapnya.

Mulyanto menduga kasus korupsi komoditas gula ini terstruktur, sistematik dan masif (TSM), serta melibatkan jaringan mafia minerba besar. Aktor korupsinya pun bukan sekedar individu, namun bersifat korporasi-organisasional.

Hal itu pun telah terjadi selama bertahun-tahun, baik pada komoditas batubara, nikel dan sekarang timah.

“Bayangkan berapa banyak kekayaan ibu pertiwi yang dihisap para koruptor kakap ini.Sementara Pemerintah sudah mati rasa dan tidak peduli. Terbukti Satgas Tambang Ilegal yang sudah didesakkan berbagai pihak belum juga terbentuk, apalagi bekerja secara TSM juga,” Mulyanto menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.