Sukses

Hakim Sentil Dirjen Kementan di Sidang SYL: Sama-sama Sembunyikan Borok, tapi Ketahuan Juga

Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh menilai, tindakan para pejabat Kementan seakan ingin menutup diri dari kesalahannya. Walaupun pada akhirnya telah ketahuan.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil Harahap tidak bisa berkutik ketika dicecar oleh hakim soal adanya iuran Rp600 juta guna kepentingan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpergian ke Brazil. Sebab Ali sendiri mengakui akan adanya uang urunan tersebut.

Di satu sisi, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh menilai, tindakan para pejabat Kementan seakan ingin menutup diri dari kesalahannya. Walaupun pada akhirnya telah ketahuan.

Mulanya, hakim Rianto bertanya ke Ali soal ada atau tidaknya Dirjen Kementan lain yang tetap ikut ururnan Rp600 juta itu. Hanya saja Ali berkelih tidak bertanya ke Dirjen lain.

"Saudara sendiri Rp 600 juta, apakah saudara tahu eselon lain sama juga dengan saudara Rp 600 juta atau mereka juga beda karena anggaran mereka lebih besar?," tanya hakim Rianto di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

"Kami mohon maaf, Yang Mulia, tidak mau tahu itu," ungkap Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Soal Iuran di Kementan

Ali mengaku dirinya memang tidak bertanya ke Dirjen yang lain adanya iuran sebagaimana arahan dari Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Malah dia meyakini dirjen lain tidak akan buka suara jika bertanya kepada dirjen lain.

"Apakah saudara tidak saling bertanya dirjen saudara ke dirjen lain? 'Bapak berapa? Saya dimintai Rp 600 juta', apakah yang lain juga sama atau saudara sudah sama-sama paham, sama-sama tahu, sama-sama merahasiakan?" tanya hakim.

"Siap, Yang Mulia, kami tidak menanyakan, kalau kami pun tanyakan itu tidak dapat jawaban, kami tidak mau tahu," ucap Ali.

"Oh gitu ya?" tanya hakim dengan nada heran.

"Iya," singkat Ali.

 

3 dari 3 halaman

Hakim Sindir soal Kebobrokan

Tanpa segan-segan, Rianto lantas menyentil Ali apabila pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing. Walupun pada akhirnya kebobrokan itu terungkap di meja sidang.

"Jadi sama-sama menyembunyikan, iya kan? Sama-sama menyembunyikan borok, itu sama-sama menyembunyikan borok, jangan sampai ketahuan, kan gitu. Kan pada akhirnya ketahuan juga. Iya kan," tegas hakim.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.