1/10
Sejumlah pekerja melintasi JPO usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)