Sukses

FOTO: Penumpang KRL Wajib Tunjukkan STRP

Penumpang KRL dari Kota Tangerang yang ingin melintas ke wilayah aglomerasi seperti Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi diwajibkan untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) mulai Senin (12/7/2021).
Editor:
Arny Christika Putri
Photographer:
Angga Yuniar
  • Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) adalah dokumen persyaratan bagi para pekerja yang akan masuk wilayah Ibu Kota saat PPKM Darurat.
    Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) adalah dokumen persyaratan bagi para pekerja yang akan masuk wilayah Ibu Kota saat PPKM Darurat.

    STRP

  • KRL Commuter Line adalah layanan kereta rel listrik yang dioperasikan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter).

    krl commuter line

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat

Foto Terkini