Sukses

Cegah Penyebaran Corona, TNI Jaga Jalur Tikus di Perbatasan Papua-PNG

Meskipun sampai sekarang belum ada yang melintasi perbatasan batas ilegal, tetap prosedur ketat dijalankan.

Liputan6.com, Jakarta Demi mencegahnya penyebaran virus Corona atau Covid di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Prajurit TNI Satgas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad, memperketat patroli keamanan di wilayah perbatasan.

Kegiatan patroli keamanan terus dilakukan, bahkan sampai ke jalur-jalur tikus yang kerap dilalui pelintas antar-negara.

"Maraknya penyebaran wabah Covid-19 telah menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia saat ini, salah satunya melalui kebijakan Bupati Merauke yang menutup akses sementara di perbatasan RI-PNG, Distrik Sota, sehingga pengamanan wilayah perbatasan kita tingkatkan sebagai salah satu cara untuk mencegah pelintas batas secara ilegal melalui jalur tikus," kata Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad Mayor Inf. Rizky Aditya, dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Dia menegaskan, meskipun sampai sekarang belum ada yang melintasi perbatasan batas ilegal, tetap prosedur ketat dijalankan.

"Meskipun saat ini, belum ada laporan dari masing-masing pos tentang adanya pelintas batas ilegal, dan apabila didapatkan, maka tindakan yang akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan, seperti mendata, memeriksa dan melaporkan kepada komando atas untuk segera diserahkan kepada pihak Imigrasi setempat," ungkap Rizky.

Sementara, Pasi Intel Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad Lettu Infm Asep Saepudin, menyampaikan bahwa selain memperketat keamanan di perbatasan, kerja sama dengan lintas sektoral yang ada juga terus ditingkatkan dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 khususnya di wilayah perbatasan sektor selatan ini.

"Tak henti-hentinya sinergitas dengan lintas Sektoral dan seluruh lapisan masyarakat terus digencarkan oleh pos-pos Satgas Yonif 411 Kostrad, dengan terus mengedukasi dan menghimbau warga binaan untuk disiplin mengikuti arahan yang telah ditetapkan pemerintah," dia memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.