1/6
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) beserta jajarannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020). RDP membahas penjualan kondensat jatah negara yang ditaksir merugikan negara Rp 37 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)