Sukses

Rincian Alokasi Anggaran Pernikahan agar Biaya Sesuai Kantong

Agar tidak melebihi anggaran pesta pernikahan yang ditetapkan, alokasi dana perlu dimatangkan sejak dini.

Liputan6.com, Jakarta Mengurus pesta pernikahan memang menjadi tantangan tersendiri bagi setiap orang. Sebab, banyak hal yang perlu dipikirkan dan disesuaikan dengan kemampuan kantong.

Agar tidak melebihi anggaran yang ditetapkan, alokasi dana perlu dimatangkan sejak dini. Bridestory merilis Laporan Industri Pernikahan 2017 di Indonesia. Survei ini diikuti oleh 5.000 pengantin wanita dan pria usia 25-34 tahun dengan mayoritas berdomisili di daerah Jabodetabek. Laporan ini membahas berbagai informasi dan statistik seputar pernikahan di Indonesia secara komprehensif.

Berapa persen alokasi dana untuk setiap kebutuhan di pesta pernikahan? Berikut ulasannya.

“Dari segi anggaran, perkiraan biaya pernikahan berbeda-beda sesuai dengan jumlah tamu undangan dan tipe pesta pernikahan. Berdasarkan survei ini, Bridestory mengelompokkan tipe pernikahan ke dalam 4 kategori, yaitu affordable, moderate, premium, dan luxurious, dengan kisaran tamu undangan mulai dari 50 orang sampai dengan 1.000 orang,” ujar Kevin Mintaraga, CEO dan co-founder Bridestory, dari keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (20/3/2018).

Untuk kategori affordable, biaya yang diperlukan mulai dari Rp 20-400 juta dan untuk tipe pernikahan moderate atau sedang berkisar dari Rp 40-800 juta. Sementara itu, untuk menyelenggarakan pesta pernikahan dengan tipe premium, calon pengantin membutuhkan dana mulai dari Rp 100 juta sampai dengan 2 miliar rupiah. Untuk tipe pernikahan luxurious atau mewah, seperti pernikahan di luar kota atau luar negeri, mengundang selebritas sebagai pengisi acara, dan menggunakan jasa vendor premium, kisaran dana yang dibutuhkan mulai dari Rp 350 juta sampai dengan 7 miliar rupiah.

Dari seluruh biaya yang dikeluarkan di atas, calon pengantin mengalokasikan sebagian besar anggaran pernikahan mereka untuk:

1. Keperluan venue dan katering (39,2 persen)

2. Dekorasi dan tata cahaya (12,3 persen).

3. Wedding planner (5,51 persen)

4. Wedding dress (4,93 persen)

5. Fotografi pernikahan (4,74 persen)

6. Fotografi prewedding (4,72 persen)

7. Cincin pernikahan (4,64 persen)

8. Wedding organizer (4,53 persen)

9. Musik/band (3,08 persen)

10. Makeup dan hairdo (2,59 persen)

11. Suvenir (2,28 persen)

12. Undangan (1,93 persen)

13. Lain-lain (7,23 persen)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rincian Alokasi Anggaran Pernikahan agar Biaya Sesuai Kantong

Dari rincian biaya tersebut, 37,6 persen dari total responden mengaku bahwa mempelai prialah yang membiayai kebutuhan pesta pernikahan mereka.

Di sisi lain, mengacu pada tren persiapan dan perencanaan pernikahan, calon pengantin umumnya membutuhkan rata-rata waktu 9-12 bulan untuk mempersiapkan pernikahan mereka. Setelah menentukan tanggal pernikahan, calon pengantin memulai perencanaan dengan menentukan lokasi vendor pernikahan, diikuti dengan pemilihan vendor penata rias selama dua bulan pertama. Perencanaan lalu dilanjutkan dengan pencarian vendor dekorasi, wedding planner dan/atau organizer, fotografi dan videografi, serta busana pengantin untuk pria dan wanita.

Mendekati hari pernikahan, sekitar 5 bulan sebelumnya, calon pengantin pun mulai melengkapi kebutuhan yang lebih mudah dicari, seperti kue pengantin, MC & entertainment, cincin pernikahan, suvenir, dan undangan.

 

3 dari 3 halaman

Rincian Alokasi Anggaran Pernikahan agar Biaya Sesuai Kantong

Sebagai tahap akhir, sebagian pasangan juga melakukan sesi tes kesehatan atau perawatan kecantikan dan merencanakan bulan madu mereka 1-3 bulan sebelum hari H. Terlepas dari rangkaian persiapan yang ada, hal terpenting yang perlu dilakukan oleh calon pengantin yaitu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk administrasi pernikahan sekurangnya enam bulan sebelum hari pernikahan Anda.

Sementara itu, selain pesta pernikahan, tren merayakan pertautan kedua calon mempelai atau tunangan semakin populer diterapkan sebelum keduanya menyelenggarakan pesta pernikahan. Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya, pemilihan hari baik kini tidak lagi menjadi pertimbangan yang utama dalam menentukan tanggal pernikahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.