Sukses

Jelang Lebaran, Kota Jayapura Diserbu Makanan Kedaluwarsa

Masyarakat Papua diharapkan mampu menjadi konsumen yang cerdas yang teliti sebelum membeli.

Liputan6.com, Jayapura - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jayapura menemukan 25.702 kemasan pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) atau kedaluarsa, sepanjang Ramadan dan menjelang Idulfitri 1436 H.

Temuan ini paling banyak beredar di Kota Jaya dengan total 15.699 kemasan, lalu di Kabupaten Puncak Jaya 3.012 kemasan dan Kabupaten Jayapura sebanyak 2.391 kemasan, dengan nilai ekonomis lebih dari Rp 156 juta.

Kepala Balai Besar POM di Jayapura, HG Kakerissa mengatakan di Kota Jayapura, makanan kedaluarsa banyak ditemukan di pasar perbatasan Skow-Wutung dan mayoritas yang bertransaksi di pasar itu masyarakat Papua Nugini yang berada di sekitar perbatasan.

"Namun baiknya, masyarakat Papua Nugini yang berbelanja di pasar itu sangat teliti dan paham akan tanggal kedaluwarsa di setiap kemasan yang dijual," ujar Kakerissa.

Balai Besar POM di Jayapura juga merilis makanan kedaluwarsa yang paling rendah izin edarnya ditemukan di Kabupaten Yapen sebanyak 52 kemasan dengan total harga sekitar Rp 3 juta. Juga di Kabupaten Mimika ditemukan sebanyak 79 kemasan dengan total nilai ekonomis Rp 696 ribu.

Tak hanya itu, Balai Besar POM di Jayapura juga menertibkan peredaran kosmetika dan obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya atau bahan kimia obat. Ada 3.148 pcs obat tradisional dan kosmetika yang diamankan.

Kosmetika dan obat tradisional dengan bahan berbahaya tersebut banyak ditemukan di Kota Jayapura dan Merauke, dengan nilai ekonomis sekitar Rp 81 juta.

"Kami berharap masyarakat Papua mampu menjadi konsumen yang cerdas yang teliti sebelum membeli. Sebelum membeli dan mengonsumsi obat dan makanan, selalu terapkan "Cek KLIK", dengan memperhatikan kemasan, izin edar dan tanggal kadaluarsa produk," papar Kakerissa.

Untuk pengawasan takjil selama Ramadan yang dilakukan di sejumlah tempat di Kota Jayapura hingga perbatsan Papua dan Papua Nugini, petugas tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang pada pangan. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini