Sukses

Ada Dugaan Kecurangan, Tim Jokowi-JK ke Malaysia dan Arab Saudi

Laporan kecurangan yang diterima di 3 negara tersebut‎ modusnya berupa manipulasi formulir C1.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan capres dan cawapres Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo mengatakan, telah terjadi dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara di Malaysia dan Arab Saudi. Untuk mengusut adanya dugaan kecurangan itu, pihaknya menerjunkan tim khusus ke 2 negara tersebut.

"Laporan muncul dari Malaysia dan Arab Saudi, banyak indikasi kecurangan yang kami terima. siapkan tim yang dipimpin oleh Ibu Eva Kusuma Sundari bersama beberapa lawyer untuk mengecek laporan tersebut," ujar Tjahjo di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, (14/7/2014).

Walau baru sekadar dugaan, Tjahjo yakin potensi terjadinya kecurangan di 2 negara tersebut cukup besar. Pertama, ia melihat dari adanya beberapa laporan yang diterima dari warga di 2 negara tersebut dan kedua, pemilih luar negeri di 2 negara tersebut termasuk yang paling besar jumlah pemilihnya dibanding negara-negara lain.

"Di sana daerah padat pemilih, ini gerakan spontanitas, yang terpaksa kita koordinasikan, kita kroscek, laporan relawan semua, untuk amankan suara. Jangan sampai 1 suara yang telah rakyat berikan kepada Jokowi-JK hilang. Ini kita kawal terus," ucapnya.

Terkait adanya dugaan hilangnya ribuan suara di 2 negara itu, Tjahjo belum mau menjawab, namun demikian, menyebutkan potensi kecurangan di luar negeri terjadi di 3 negara dengan jumlah pemilih terbanyak, yaitu Malaysia, Arab Saudi, dan Hongkong.

"Paling rawan memang di 3 negara itu, makanya  Eva dengan didampingi lawyer, besok akan berangkat ke sana. Kami dari tim prinsipnya, 1 suara pun jangan sampai dimanipulasi. 1 suara akan kami perjuangkan,"‎ ucapnya.

Sementara itu, anggota Tim Hukum Jokowi-JK Trimedya Pandjaitan menyebutkan, laporan kecurangan yang diterima di 3 negara tersebut‎ modusnya berupa manipulasi formulir C1.

"Ya modusnya itu, mereka mengganti angka yang ada di formulir C1. Misalnya angka untuk Pak Jokowi 284, angka 2-nya dihapus, jadi hanya 84. Ini bentuk manipulasi kecurangan yang sangat berbahaya," ucapnya.

Dokumen formulir C1 merupakan pembuktian terpenting dalam sengketa perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Formulir C1 adalah bukti perolehan suara tingkat pertama di TPS yang menjadi dasar terbitnya dokumen hasil rekapitulasi di tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, hingga nasional. ‎(Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini