Sukses

ASEAN Berdiri pada Tanggal: Sejarah, Negara Anggota, Prinsip, dan Tujuan

ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 dan salah satu landasan berdirinya ASEAN adalah penandatanganan Deklarasi Bangkok.

Liputan6.com, Jakarta ASEAN, atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, adalah organisasi regional yang terdiri dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, dengan tujuan mempromosikan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan budaya di kawasan ini.

Pembentukan ASEAN diawali dengan pertemuan lima menteri luar negeri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand.

Penting untuk mengetahui ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 karena tanggal ini menandai dimulainya kerja sama regional yang berperan signifikan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara. Sejak saat itu, ASEAN telah berkembang menjadi salah satu organisasi antar pemerintah yang paling sukses di dunia.

Awalnya hanya terdiri dari lima negara pendiri, kini ASEAN telah meluas hingga mencakup sepuluh negara anggota.

Negara anggota ASEAN saat ini meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Meskipun Timor Leste belum menjadi anggota ASEAN, negara ini terus berupaya untuk bergabung sejak mengajukan permohonan resmi pada tahun 2011.

ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967, dan hingga kini tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) untuk memastikan kerja sama yang efektif di antara anggotanya.

Berikut Liputan6.com ulas sejarah berdirinya ASEAN, tujuan, prinsip, hingga negara anggotanya, Senin (27/5/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Sejarah Berdirinya ASEAN 8 Agustus 1967

ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 sebagai hasil dari pertemuan penting yang diadakan di Bangkok, Thailand. Pertemuan tersebut berlangsung selama tiga hari, dari 5 hingga 8 Agustus 1967, dan melibatkan lima menteri luar negeri dari negara-negara di Asia Tenggara.

Mereka adalah Adam Malik dari Indonesia, Tun Abdul Razak dari Malaysia, Thanat Khoman dari Thailand, S. Rajaratnam dari Singapura, dan Narciso Ramos dari Filipina. Pertemuan ini menghasilkan Deklarasi Bangkok yang menjadi landasan utama pembentukan ASEAN .

ASEAN, atau Association of South East Asian Nations, merupakan perhimpunan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Deklarasi Bangkok yang ditandatangani oleh kelima menteri luar negeri tersebut menetapkan tujuan utama ASEAN untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan budaya di kawasan ini melalui kerja sama multilateral.

Penandatanganan Deklarasi Bangkok menjadi momen bersejarah yang menandai resmi ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967.

Sejarah berdirinya ASEAN didasarkan pada kebutuhan negara-negara di Asia Tenggara untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan regional dan global. Negara-negara pendiri ASEAN memiliki kesamaan dalam sejarah kolonial, letak geografis, dan tujuan pembangunan ekonomi serta sosial.

Mengutip buku "ASEAN" oleh Winarti (2018), kesamaan-kesamaan ini menjadi latar belakang yang kuat bagi terbentuknya ASEAN, yang awalnya terdiri dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina .

Seiring berjalannya waktu, ASEAN telah berkembang dan mencakup lebih banyak negara di kawasan Asia Tenggara. Setelah pendiriannya, negara-negara lain seperti Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja bergabung sebagai anggota ASEAN. Menurut situs resmi ASEAN, organisasi ini kini dianggap sebagai salah satu organisasi antar pemerintah yang paling sukses di dunia berkembang, menunjukkan betapa pentingnya kerja sama regional dalam meningkatkan stabilitas dan kesejahteraan kawasan .

ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 dengan tujuan mulia untuk menciptakan perdamaian dan kemakmuran di Asia Tenggara melalui kolaborasi dan solidaritas antarnegara anggotanya. Melalui berbagai inisiatif dan program kerja sama, ASEAN terus berupaya untuk mencapai visi tersebut, menjadikannya contoh sukses dari kerja sama regional yang dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.

Sejarah berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967 tidak hanya menjadi bagian penting dari sejarah regional, tetapi juga memberikan inspirasi bagi kerja sama internasional yang lebih luas.

Berikut adalah lima negara pendiri ASEAN beserta nama perwakilannya:

1. Indonesia: Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia)

2. Malaysia: Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Mentero Malaysia)

3. Singapura: Sinnathamby Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura)

4. Filipina: Narciso Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina)

5. Thailand: Thanat Koman (Menteri Luar Negeri Thailand)

 

3 dari 6 halaman

Tujuan Berdirinya ASEAN Berdasarkan Deklarasi Bangkok

Tujuan berdirinya ASEAN berdasarkan Deklarasi Bangkok merujuk pada buku "Mengenal ASEAN dan Negara-Negaranya" oleh Tri Prasetyono, S.Pd (2020), sebagai berikut:

1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di Asia Tenggara

Salah satu tujuan berdirinya ASEAN adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Ini berarti setiap negara anggota ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, tujuan ini juga mencakup kemajuan sosial, seperti peningkatan standar hidup dan kesejahteraan masyarakat. Perkembangan kebudayaan juga menjadi fokus utama, dengan upaya memperkuat identitas budaya regional dan mempromosikan warisan budaya bersama.

2. Meningkatkan perdamaian dan kestabilan regional di Asia Tenggara dengan jalan menghormati keadilan serta tata hukum dalam hubungan antara negara-negara Asia Tenggara dengan berprinsip pada asas-asas piagam PBB

Tujuan berdirinya ASEAN yang kedua adalah meningkatkan perdamaian dan kestabilan di kawasan Asia Tenggara. Untuk mencapai ini, negara-negara anggota ASEAN berkomitmen untuk menghormati keadilan dan tata hukum dalam hubungan internasional mereka, berlandaskan pada asas-asas yang tertuang dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan prinsip ini, ASEAN berupaya menciptakan lingkungan yang damai dan stabil, yang penting untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial.

3. Meningkatkan kerja sama secara aktif dan tolong menolong dalam berbagai bidang untuk kepentingan bersama baik dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi

Kerja sama aktif dan saling tolong-menolong dalam berbagai bidang merupakan salah satu tujuan utama berdirinya ASEAN. Bidang-bidang ini meliputi ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi. Melalui kerja sama ini, ASEAN berharap dapat memanfaatkan potensi kolektifnya untuk kepentingan bersama. Hal ini juga membantu meningkatkan kapabilitas dan daya saing negara-negara anggotanya di kancah internasional.

4. Saling bekerja sama dalam pemberian pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, teknik, administrasi, dan profesi

Salah satu tujuan berdirinya ASEAN adalah memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan. Negara-negara anggota berkomitmen untuk saling membantu dalam penyediaan pelatihan dan penelitian, baik di bidang pendidikan, teknik, administrasi, maupun profesi lainnya. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kawasan Asia Tenggara, sehingga dapat mendukung perkembangan ekonomi dan sosial yang lebih baik.

5. Meningkatkan kerja sama dalam bidang pertanian dan industri, perluasan perdagangan, penyempurnaan fasilitas komunikasi dan mempertinggi taraf hidup di masing-masing negara

Tujuan berdirinya ASEAN lainnya adalah untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertanian dan industri. Kerja sama ini juga mencakup perluasan perdagangan antarnegara anggota, penyempurnaan fasilitas komunikasi, dan upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat di setiap negara anggota. Melalui kerja sama ini, ASEAN berharap dapat menciptakan kondisi yang lebih baik untuk pembangunan ekonomi dan sosial di kawasan.

6. Memelihara kerja sama dengan berbagai organisasi internasional dan regional, serta menelaah semua jalan untuk kerja sama yang lebih erat antara negara-negara ASEAN

Terakhir, salah satu tujuan berdirinya ASEAN adalah menjaga dan memperluas kerja sama dengan berbagai organisasi internasional dan regional. ASEAN berupaya menelaah dan mengeksplorasi berbagai jalan untuk memperkuat kerja sama antarnegara anggota. Ini termasuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan organisasi-organisasi internasional yang dapat mendukung tujuan ASEAN dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, dan keamanan.

Ditandatanganinya Deklarasi Bangkok tersebut, suatu organisasi kawasan yang diberi nama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations/ASEAN) telah resmi berdiri. Pada awalnya organisasi ini  hanya bertujuan untuk menggalang kerja sama antar negara anggota, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membentuk kerja sama dalam berbagai bidang kepentingan bersama.

Pada perkembangan berikutnya organisasi ini membuat berbagai agenda yang signifikan di bidang politik seperti  Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality Declaration/ ZOPFAN) yang ditandatangani tahun 1971.

Kemudian, pada tahun 1976 lima negara anggota ASEAN itu juga menyepakati Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/ TAC) yang menjadi landasan bagi negara-negara ASEAN untuk hidup berdampingan secara damai.

Dalam bidang ekonomi, Agreement on ASEAN Preferential Trading Arrangements (PTA), berhasil disepakati dan ditandatangani di Manila pada 24 Februari 1977, yang menjadi landasan untuk mengadopsi berbagai instrumen dalam liberalisasi perdagangan on a preferential basis. Pada perkembangan selanjutnya, Agreement on the Common Effective Preferential Tariff (CEPT) Scheme for the ASEAN Free Trade Area berhasil disepakati di Singapura pada 28 Januari 1992.

Fokus pada tujuan-tujuan tersebut, ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 dan terus bekerja untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Deklarasi Bangkok

4 dari 6 halaman

Prinsip Didirikannya ASEAN 8 Agustus 1967

ASEAN memiliki prinsip yang selalu dipegang teguh oleh tiap negara anggotanya. Prinsip-prinsip dasar tersebut tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) tahun 1976:

1. Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa

Prinsip pertama didirikannya ASEAN adalah saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa. Ini berarti setiap negara anggota ASEAN harus menghormati hak-hak dasar setiap negara lain untuk berdaulat dan merdeka tanpa campur tangan pihak lain. Prinsip ini menekankan pentingnya penghormatan terhadap perbedaan dan identitas nasional masing-masing negara, yang menjadi fondasi kuat bagi hubungan harmonis di kawasan Asia Tenggara.

2. Hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan

Salah satu prinsip didirikannya ASEAN adalah memberikan hak kepada setiap negara anggota untuk memimpin eksistensi nasionalnya tanpa campur tangan eksternal, subversi, atau paksaan. Prinsip ini memastikan bahwa setiap negara anggota memiliki kebebasan untuk menentukan nasib dan kebijakan nasionalnya tanpa tekanan atau intervensi dari negara lain. Kebebasan ini sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas politik di kawasan Asia Tenggara.

3. Non-campur tangan dalam urusan internal satu sama lain

Prinsip ketiga yang mendasari didirikannya ASEAN adalah non-campur tangan dalam urusan internal satu sama lain. Prinsip ini menggarisbawahi bahwa setiap negara anggota harus menghormati hak dan kedaulatan negara lain untuk mengelola urusan domestiknya sendiri. Non-campur tangan ini penting untuk menjaga hubungan baik dan menghindari konflik antarnegara anggota, serta memungkinkan setiap negara untuk fokus pada pembangunan dan kemakmuran internalnya.

4. Penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai

Salah satu prinsip penting dalam didirikannya ASEAN adalah penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai. Negara-negara anggota ASEAN berkomitmen untuk menggunakan dialog, negosiasi, dan diplomasi dalam menyelesaikan setiap perselisihan atau konflik yang mungkin timbul. Prinsip ini bertujuan untuk menghindari penggunaan kekerasan dan memastikan bahwa setiap konflik diselesaikan secara konstruktif dan damai, sehingga tercipta stabilitas dan keamanan di kawasan.

5. Penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan

Prinsip kelima didirikannya ASEAN adalah penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan dalam hubungan antarnegara anggota. ASEAN menegaskan bahwa penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan tidak dapat diterima sebagai cara untuk menyelesaikan perselisihan atau mencapai tujuan politik. Prinsip ini bertujuan untuk mencegah eskalasi konflik dan memastikan bahwa kawasan Asia Tenggara tetap damai dan stabil, yang merupakan prasyarat penting bagi pembangunan dan kemakmuran regional.

6. Kerja sama yang efektif di antara anggota Negara ASEAN

Prinsip terakhir yang mendasari didirikannya ASEAN adalah kerja sama yang efektif di antara negara-negara anggota. ASEAN menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama di berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Kerja sama yang efektif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di seluruh kawasan Asia Tenggara. Prinsip ini juga mendorong pertukaran pengetahuan dan sumber daya, serta memperkuat solidaritas dan persatuan di antara negara-negara anggota ASEAN.

Setiap prinsip didirikannya ASEAN ini berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.

 

5 dari 6 halaman

Negara Anggota ASEAN Sejak 8 Agustus 1967

ASEAN, atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh lima negara pendiri: Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Sejak itu, keanggotaan ASEAN telah berkembang menjadi sepuluh negara.

Negara-negara anggota ASEAN saat ini meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam (bergabung pada 7 Januari 1984), Vietnam (bergabung pada 28 Juli 1995), Laos (bergabung pada 23 Juli 1997), Myanmar (bergabung pada 23 Juli 1997), dan Kamboja (bergabung pada 30 April 1999) .

Meski secara geografis terletak di Asia Tenggara, Timor Leste hingga kini belum menjadi anggota ASEAN. Sejak merdeka dari Indonesia pada 20 Mei 2002, Timor Leste telah berusaha untuk bergabung dengan ASEAN, dengan pengajuan permohonan resmi pada tanggal 4 Maret 2011.

Namun, lebih dari satu dekade berlalu, negara ini belum juga diterima sebagai anggota penuh. Tantangan besar yang dihadapi Timor Leste adalah membuktikan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban sebagai anggota ASEAN .

Ada beberapa alasan mengapa Timor Leste belum diterima menjadi anggota ASEAN. Negara ini dianggap kekurangan sumber daya manusia yang diperlukan untuk mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Singapura dan Laos telah menyatakan keberatannya dengan alasan Timor Leste belum cukup berkembang secara ekonomi untuk menjadi anggota ASEAN.

PDB Timor Leste yang hanya sekitar USD 1.442 miliar, jauh di bawah negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Filipina, Malaysia, dan Indonesia, menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan .

Meski menghadapi berbagai tantangan, dukungan untuk keanggotaan Timor Leste di ASEAN perlahan meningkat. Filipina telah mendukung keanggotaan Timor Leste sejak 2015, diikuti oleh Indonesia, Thailand, Kamboja, dan Malaysia. Namun, lima negara anggota ASEAN lainnya masih menunjukkan sikap hati-hati dalam membuka jalan bagi Timor Leste untuk bergabung .

Mengutip dari Piagam ASEAN, ada empat syarat utama untuk menjadi anggota ASEAN.

  1. Pertama, lokasi geografis suatu negara harus berada di Asia Tenggara.
  2. Kedua, negara tersebut harus mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain.
  3. Ketiga, negara calon anggota harus menyetujui untuk terikat dan mematuhi ketentuan yang diatur dalam Piagam ASEAN.
  4. Keempat, negara tersebut harus memiliki kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan kewajiban keanggotaan ASEAN.

Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap anggota baru dapat berkontribusi secara efektif terhadap kerja sama regional dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara .

6 dari 6 halaman

Bentuk Kerja Sama ASEAN

1. Bentuk Kerja Sama di Bidang Sosial dan Budaya

Adapun kerja sama yang dilakukan ini, dalam bidang pembangunan sosial dengan menekankan kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah) yang wajar. ASEAN yang tergabung dalam beberapa negara ini, akan membantu kepada kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan.

Dapat menanggulangi masalah masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan badan internasional, pengembangan sumber daya manusia, hingga penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Agreement).

2. Bentuk Kerja Sama di Bidang politik dan Keamanan

Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Assistance in Criminal Matters/MLAT ) adalah salah satu bentuk kerja sama ASEAN dalam bidang politik dan juga keamanan. Kerja sama lain yang dilakukan oelh organisasi ini adalah Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT), Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM), hingga pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang.

3. Bentuk Kerja Sama di Bidang Pendidikan

Tujuan kerja sama bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas pendidikan di ASEAN dan meningkatnya daya saing internasional. ASEAN Council of Teachers Convention (ACT), Penawaran beasiswa pendidikan dan Olimpiade di bidang pendidikan taraf regional Asia Tenggara adalah salah satu bentuk kerja sama dalam bidang pendidikan yang dilakukan oleh ASEAN. 

4. Bentuk Kerja Sama di Bidang Ekonomi

Bentuk kerja sama yang dilakukan ASEAN dalam bidang ekonomi, salah satunya adalah pembukaan pusat promosi ASEAN, melakukan penyediaan cadangan pangan, penyelanggaraan proyek industri, koperasi hingga kawasan perdagangan bebas.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.