Sukses

Hukum Tidak Mencium Hajar Aswad Saat Berhaji

Hukum tidak mencium hajar aswad saat di Tanah Suci adalah boleh, karena mengapainya yang sulit dan hal tersebut merupakan sunnah dan tidak termasuk rukun dan wajib haji.

Liputan6.com, Jakarta Hajar Aswad merupakan batuan yang menjadi keinginan semua muslim yang datang ke Tanah Suci untuk menciumnya atau bahkan hanya sekedar mengusapnya.

Hajar aswad berada di sudut Kakbah sebelah tenggara dan diletakkan oleh Nabi Ibrahim di atas fondasi dasar Baitullah yang telah dia tinggalkan bersama putranya, Nabi Ismail. Hajar Aswad memiliki berbagai keistimewaan dan keutamaan.

Namun, hanya beberapa orang saja yang dapat mewujudkan keinginan tersebut karena lupa atau tidak berhasil meraihnya.

Dilansir dari buku 100 Tanya-Jawab Haji & Umrah karya Yusuf Al Qaradhawi, dijelaskan apabila seseorang ke Tanah Suci, namun tidak dapat mencium atau bahkan mengusap Hajar Aswad maka hal tersebut tidak menjadi masalah dan Ibadahnya selama di Tanah Suci itu tetap diterima.

Hal tersebut dikarenakan mencium dan mengusap Hajar Aswad hukumnya sunnah, bukan bagian dari rukun dan wajib haji ataupun umrah.

Yusuf mengatakan, mencium Hajar Aswad dianjurkan bagi orang yang bisa melakukannya dengan mudah tanpa harus menyakiti diri.

"Sungguh, aku tahu, kamu hanya batu. Tidak bisa memberi manfaat atau bahaya apa pun. Andai saja aku ini tak pernah sekalipun melihat Rasulullah shallahu alaihi wa sallam menciummu, aku pun enggan menciummu," (HR Bukhari).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Lain Menciumnya

Dikarenakan pada musim haji seperti sekarang ini, rasanya sulit untuk bisa mencium Hajar Aswad, kecuali dengan susah payah dan perjuangan berat.

Namun, Yusuf menjelaskan cara agar tidak berdesak-desakan adalah dengan mengusap melalui isyarat.

"Alangkah baiknya jika ia mencium Hajar Aswad kalau memang mampu menciumnya, atau menyentuhnya, lalu mencium tangannya, atau sekedar memberi isyarat dari jauh" kata Yusuf dalam bukunya.

Cara tersebutlah yang dapat dilakukan calon haji pada saat ini di Tanah Suci, yang ingin melaksanakan sunnah Rasulullah SAW tersebut.

 

Reporter: Nabila Bilqis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini