Sukses

Pekerja Laki-laki Myanmar Dilarang Bekerja di Luar Negeri

Langkah Junta Myanmar ini diambil setelah sebelumnya mereka memberlakukan UU Wajib Militer di tengah perang melawan oposisi bersenjata.

Liputan6.com, Naypyidaw - Junta Myanmar menangguhkan penerbitan izin bagi laki-laki untuk bekerja di luar negeri. Langkah ini diambil beberapa pekan setelah diberlakukannya undang-undang wajib militer yang menyebabkan ribuan orang berusaha meninggalkan negara tersebut.

Pada Februari, Junta Myanmar mengatakan akan menegakkan undang-undang yang memungkinkan mereka memanggil semua pria untuk bertugas di militer setidaknya selama dua tahun. Junta Myanmar saat ini tengah berjuang untuk menghancurkan oposisi bersenjata yang berperang melawan pemerintahannya.

Pemberlakuan wajib militer tersebut dilaporkan membuat ribuan orang mengantre untuk mendapatkan visa di luar sejumlah kedutaan asing di Yangon dan banyak warga Myanmar lainnya memilih menyeberang ke negara tetangga Thailand.

"Kementerian Tenaga Kerja (Myanmar) telah 'menangguhkan sementara' penerimaan lamaran dari laki-laki yang ingin bekerja di luar negeri," kata kementerian itu pada Kamis malam (2/5/2024), seperti dilansir CNA, Jumat (3/5).

"Tindakan tersebut diperlukan untuk mengambil lebih banyak waktu untuk memverifikasi proses keberangkatan dan masalah lainnya."

Menurut perkiraan Organisasi Buruh Internasional yang mengutip angka dari pemerintah saat itu, lebih dari 4 juta warga negara Myanmar bekerja di luar negeri pada tahun 2020.

Para analis menilai jumlahnya jauh lebih besar mengingat banyak yang tidak tercatat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

13 Juta Orang Penuhi Syarat Wajib Militer

Undang-undang wajib militer dibuat oleh Junta Myanmar sebelumnya pada tahun 2010, namun tidak pernah diberlakukan. Undang-undang ini memungkinkan militer untuk memanggil semua pria berusia 18-35 tahun dan wanita berusia 18-27 tahun untuk bertugas setidaknya selama dua tahun.

Undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa, dalam keadaan darurat, masa kerja dapat diperpanjang hingga lima tahun dan mereka yang mengabaikan panggilan untuk bertugas dapat dipenjara untuk jangka waktu yang sama.

Junta Myanmar mengumumkan keadaan darurat ketika mereka merebut kekuasaan pada tahun 2021 dan baru-baru ini mereka memperpanjangnya selama enam bulan.

Gelombang pertama wajib militer yang terdiri dari beberapa ribu rekrutan telah memulai pelatihan berdasarkan undang-undang tersebut

Juru bicara Junta Myanmar mengatakan undang-undang tersebut diperlukan karena situasi konflik bersenjata di negara itu, di mana pasukan mereka memerangi Pasukan Pertahanan Rakyat dan kelompok bersenjata etnis minoritas yang sudah lama ada.

Sekitar 13 juta orang memenuhi syarat untuk dipanggil, kata juru bicara itu, meskipun militer hanya memiliki kapasitas untuk melatih 50.000 orang per tahun.

Kelompok pemantau local menyebutkan bahwa lebih dari 4.900 orang tewas dalam tindakan keras militer terhadap perbedaan pendapat sejak kudeta pada Februari 2021 dan lebih dari 26.000 lainnya ditangkap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini