Sukses

Kanada Tak Takut pada Ancaman China Terkait Pemberian Suaka Warga Hong Kong

Seorang diplomat China memperingatkan Ottawa agar tidak menyambut aktivis pro-demokrasi Hong Kong.

Liputan6.com, Ottawa - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menaruh perhatiannya pada permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) terutama di China.

Dikutip dari laman Voice of America, Minggu (18/10/2020) ia berjanji akan terus membela masalah HAM di China.

Hal ini dikemukakannya setelah seorang diplomat China memperingatkan Kanada agar tidak menyambut aktivis pro-demokrasi Hong Kong.

Duta besar China di Ottawa, Cong Peiwu, Kamis (15/10), memperingatkan Kanada agar tidak memberi suaka kepada aktivis Hong Kong. Langkah seperti itu, katanya, memiliki konsekuensi terhadap "kesehatan dan keamanan" dari 300 ribu warga Kanada yang tinggal di teritori China.

Harian Kanada "The Globe and Mail" mengatakan, Ottawa baru-baru ini telah memberikan suaka kepada pasangan suami istri Hong Kong, sebuah keputusan yang tidak dikonfirmasi atau dibantah oleh pemerintah Kanada.

"Kami akan secara jelas dan nyaring membela HAM, di seluruh dunia, baik itu terkait dengan situasi yang dihadapi warga Uighur, situasi yang sangat memprihatinkan di Hong Kong, maupun memperingatkan China sehubungan diplomasi pemaksaannya," demikian kata Trudeau ketika ditanya tentang komentar duta besar China itu.

Sebuah petunjuk bahwa hubungan antara kedua negara semakin tegang tampak ketika Menteri Luar Negeri Kanada, Francois-Philippe Champagne, mengecam komentar dubes China itu dan menyebutnya sebagai "tidak bisa diterima dan sangat mengganggu."

Simak video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Undang-Undang China

Protes pemerintah Hong Kong yang pro-Beijing dan pemerintah China berlanjut di kota itu selama berbulan-bulan tahun lalu dan menghasilkan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong yang berlaku 30 Juni.

Undang-undang tersebut menghukum gerakan separatis, tindakan subversif atau teroris, dan apa yang ditafsirkannya sebagai kolusi dengan pasukan asing yang ikut campur dalam urusan mereka.

Kekuatan Barat, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada mengutuk keras undang-undang tersebut dan menuduh China melanggar kebebasan Hong Kong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.