Sukses

Dukung UMKM, Indonesia dan Kanada Tanda Tangani MoU Pengembangan Ekspor

Indonesia dan Kanada telah meningkatkan dukungan mereka terhadap UMKM melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian mengenai Pengembangan Ekspor.

Liputan6.com, Jakarta- KBRI Ottawa mengumumkan bahwa Indonesia dan Kanada telah meningkatkan dukungan mereka terhadap UMKM, khususnya yang dimiliki atau dipimpin perempuan.

Dilansir dari kemlu.go.id yang mengutip KBRI Ottawa, Selasa (25/8/2020), peningkatan dukungan tersebut dilakukan melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) mengenai Pengembangan Ekspor antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan Indonesia dan Trade Facilitation Office Canada, pada 18 Agustus 2020.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag, Kasan dan Direktur Eksekutif Trade Facilitation Office, Steven Tipman, adalah yang menandatangani memorandum itu.

Memorandum tersebut akan menjadi dasar untuk memfasilitasi kerja sama di bidang pengembangan ekspor, menurut KBRI Ottawa, terutama mendukung promosi ekspor produk dan jasa Indonesia yang dimiliki oleh perempuan pengusaha di Kanada.

Tak hanya itu, KBRI Ottawa juga menerangkan bahwa penandatanganan memorandum tersebut juga merupakan bentuk upaya secara terus-menerus oleh kedua negara dalam mencari berbagai peluang guna meningkatkan hubungan perdagangan bilateral

Selanjutnya, juga memastikan aktvitas perdagangan dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan bersifat inklusif bagi seluruh kalangan termasuk perempuan, kata KBRI Ottawa.

Kendati demikian, implementasi dari memorandum diharapkan oleh kedua pihak dapat membantu memperbaiki kemampuan dan daya saing para pelaku usaha Indonesia untuk dapat lebih baik mengakses pasar Kanada.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harapan dari Duta Besar Indonesia untuk Kanada

Dalam acara penandatanganan itu, Duta Besar Indonesia untuk Kanada, Abdul Kadir Jailani mengatakan bahwa ia berharap agar memorandum tersebut akan menjadi fondasi dari berbagai pengembangan kerja sama bilateral antara kedua negara kedepannya.

Harapannya pun juga termasuk kemungkinan pembentukan sebuah Perjanjian Kerja Sama Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Kanada, baik di tingkat bilateral atau pun regional dengan ASEAN.

ASEAN dan Kanada, sejak tahun 2017 telah memulai pembahasan mengenai kemungkinan pembentukan sebuah ASEAN-Canada Free Trade Agreement dalam waktu mendatang. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.