Sukses

DPR AS Setujui Resolusi Mengungkap Otak Pembunuh Jamal Khashoggi

DPR AS meloloskan resolusi untuk mengungkap dan menjatuhkan sanksi kepada dalang pembunuh Jamal Khashoggi.

Liputan6.com, Washington DC - Legislator Amerika Serikat telah meloloskan sebuah resolusi yang berupaya untuk mengungkap dalang pembunuhan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi dan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat.

House of Representatives (DPR AS) menyetujui rancangan UU Hak Asasi Manusia dan Akuntabilitas Arab Saudi dengan suara 405-7 pada Senin 15 Juli 2019, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (16/7/2019).

Diperkenalkan oleh Anggota Kongres Tom Malinowski, undang-undang tersebut mengharuskan direktur Intelijen Nasional untuk secara terbuka mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan Jamal Khashoggi serta menjatuhkan sanksi visa dan perjalanan pada mereka.

Resolusi lain yang disahkan oleh DPR AS adalah mengutuk kebijakan Saudi dalam menahan dan dugaan kekerasan kepada aktivis hak asasi manusia perempuan.

RUU yang diusulkan oleh Kongres juga mewajibkan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo untuk melaporkan sejauh mana pasukan keamanan dan militer Saudi terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Meski resolusi mendapat suara mutlak di DPR AS yang dikuasai oleh partai oposisi (Demokrat), hasil dominan untuk voting atas RUU tersebut di Senat (DPD AS) masih jauh dari pasti.

Dan, pada tataran lembaga eksekutif, Presiden Donald Trump diperkirakan akan menggunakan haknya untuk memveto RUU tersebt.

Kongres sebelumnya mengesahkan undang-undang yang mengamanatkan Trump untuk mengidentifikasi dan memberi sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi, tetapi dia tidak pernah menurutinya.

Jamal Khashoggi dibunuh pada 2 Oktober 2018 di konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Arab Saudi awalnya menyangkal mengetahui keberadaannya setelah dia hilang, tetapi kemudian berusaha menyalahkan kematiannya pada tim pemburu tak berwenang yang melakukan operasi rendisi yang gagal.

Penjelasan itu, bagaimanapun, telah didiskreditkan oleh komunitas internasional dan AS, yang melempar telunjuk kepada Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman sebagai dalang sebenarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Donald Trump Tolak Usulan PBB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menolak permintaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengikutsertakan FBI dalam menyelidiki kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Trump beralasan permintaan PBB itu akan membahayakan penjualan senjata AS ke Arab Saudi, demikian sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Senin (24/6/2019).

Sebuah laporan tentang kematian Jamal Khashoggi, yang diterbitkan akhir Juni 2019 oleh pelapor khusus PBB tentang pembunuhan di luar hukum, mengatakan bahwa Washington harus membuka penyelidikan FBI dan "mengejar tuntutan pidana di Amerika Serikat, sebagaimana diperlukan".

Tetapi, Donald Trump menolak proposal tersebut, yang disampaikannya dalam wawancara oleh program Meet the Press di stasiun televisi NBC, pada hari Minggu.

Ditanya apakah dia akan mengizinkan FBI untuk menyelidiki pembunuhan Jamal Khashoggi, Trump mengatakan: "Saya pikir itu sudah diselidiki dengan sangat serius."

Kemudian, ketika ditanya siapa yang telah menyelidiki, presiden menjawab: "Oleh semua orang. Maksud saya ... saya telah melihat begitu banyak laporan yang berbeda."

Donald Trump mengatakan kepada NBC bahwa pembunuhan Jamal Khashoggi "benar-benar tidak muncul" dalam percakapan telepon antara penasihat senior Gedung Putih --yang juga menantunya-- Jared Kushner dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, pada pekan lalu.

Baca selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.