Sukses

Israel Dituntut Meruntuhkan Tembok Pemisah

Seluruh negara anggota Uni Eropa mendukung penuh Palestina. Amerika Serikat yang merupakan sekutu Israel menolak resolusi tersebut. Resolusi dinilai tidak adil bagi Israel.

Liputan6.com, New York: Israel harus meruntuhkan tembok pembatas sepanjang 600 kilometer di Tepi Barat. Keputusan ini merupakan hasil voting perwakilan negara-negara anggota dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, Rabu (21/7). Sebanyak 150 negara setuju, enam tidak setuju, dan 10 abstain. Hasil voting dituangkan dalam bentuk resolusi PBB.

Seluruh negara anggota Uni Eropa mendukung penuh Palestina. Sedangkan Amerika Serikat yang merupakan sekutu Israel menolak resolusi tersebut. Alasannya, resolusi tidak adil bagi Israel dan sangat merugikan negara itu [baca: Voting PBB tentang Tepi Barat Ditunda]. Negara lain yang menolak selain AS adalah Australia, Kepulauan Marshall, Micronesia, Palau, dan Israel sendiri. Sementara Kanada, Kamerun, El Salvador, Papua Nugini, Pulau Solomon, dan Uganda menyatakan abstain.(KEN/Uganda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.