Sukses

Selebgram Siskaeee Dikabarkan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Tetap Tolak Penangguhan Penahanan

Klaim gangguan jiwa ini disampaikan oleh Penasihat Hukum Tofan Agung Ginting dari manajer Siskaeee.

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee yang ditetapkan jadi tersangka kasus video dewasa dikabarkan alami gangguan jiwa.

Klaim ini disampaikan oleh Penasihat Hukum Tofan Agung Ginting dari manajer Siskaeee. Menurut Tofan, Siskaeee pernah mendatangi ahli kejiwaan. Dia pun melihat ada beberapa bekas luka pada tangan Siskaeee. Diduga, itu pengaruh dari penyakitnya selama ini.

"Memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga di tangannya itu banyak sayatan seperti itu," ujar Tofan pada Kamis, 25 Januari 2024 mengutip News Liputan6.com.

Dengan kondisi tersebut, Tofan melayangkan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya dengan harapan dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Terkait permohonan penangguhan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah membalas surat penangguhan penahanan yang diajukan oleh penasihat hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

"Surat permohonan penangguhan penahanan tersangka sudah diterima dan dijawab oleh penyidik. Saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut," kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).

Penyidik merasa masih perlu melakukan penahanan terhadap Siskaeee, lanjut Ade, dengan alasannya untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Alasannya bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," ucapnya.

Sementara, terkait gangguan jiwa Siskaeee, polisi akan mendalami klaim tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Siskaeee Ditahan Karena Tak Kooperatif

Sebelumnya, Ade mengungkap alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Siskaeee. Menurutnya, sikap Siskaeee dinilai kurang kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

Kini, Siskaeee resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terhitung sejak Rabu malam 24 Januari 2024 hingga 20 hari ke depan.

"Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Selebgram konten dewasa itu telah dijerat sebagai tersangka sesuai pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

3 dari 4 halaman

Gangguan Jiwa dan Aktivitas Seks Sikaeee

Sebelum penahanan dan klaim gangguan jiwa ini, Siskaee sempat mengaku bahwa dirinya pernah tidur dengan 216 pria.

Hal ini diungkap Siskaeee dalam wawancara bersama Nikita Mirzani dalam suatu program.

"Iya, itu sebelum saya masuk penjara. Sekarang mungkin 215, 16 kemarin, ya 216," ujar pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasari dalam program yang dipandu Nikita Mirzani dikutip Kamis, 9 November 2023.

Perilaku berhubungan intim yang tak biasa ini pun menimbulkan tanya, apakah ini termasuk dalam gangguan kesehatan jiwa?

Menjawab pertanyaan tersebut, seksolog Haekal Anshari mengatakan bahwa jika perilaku ini terkait dengan hiperseks, maka dapat digolongkan sebagai satu bentuk gangguan kejiwaan.

"Tidak mudah menegakkan gangguan jiwa terkait aktivitas ini, namun bila mengalami hiperseks maka ini merupakan suatu gangguan kejiwaan," kata Haekal kepada Disabilitas Liputan6.com melalui pesan tertulis pada Kamis, 9 November 2023.

4 dari 4 halaman

Hiperseksualitas Beda dengan Libido Tinggi

Pria yang karib disapa Dokter Haekal menambahkan, hiperseksualitas atau kecanduan seksual berbeda dengan orang berlibido tinggi.

Sebab, jelas Haekal, penderita kecanduan seksual tidak sanggup mengendalikan hasrat seksualnya dan harus melampiaskan hasratnya segera tanpa melihat waktu, tempat, situasi dan kondisi.

"Bahkan (orang hiperseks) bisa melakukannya kepada siapa saja sehingga pelaku beresiko merugikan orang lain bahkan dirinya sendiri. Sedangkan orang dengan libido tinggi masih sanggup dan santun dalam mengendalikan hasrat seksualnya," kata Haekal.

Senada dengan Haekal, dokter spesialis kebidanan dan kandungan Boyke Dian Nugraha menyampaikan bahwa ini dapat dikaitkan dengan nimfomania.

"Ada yang namanya nimfomania atau hiperseks pada wanita, orang-orang seperti itu tidak pernah mengalami kepuasan seks. Dia orgasme tapi tetap nagih-nagih, namanya nimfomania, itu memang gangguan jiwa," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.