Sukses

Kronologi Penangkapan Pemuda yang Aniaya ODGJ di NTT, Polisi Sempat Kejar ke Bali

Saat menganiaya ODGJ yang diketahui bernama Affendi, MD sengaja merekamnya.

Liputan6.com, Jakarta Pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berhasil ditangkap polisi di Bali.

Polisi Polres Ende berhasil menangkap pria berinisial MD, pelaku penganiayaan terhadap ODGJ yang videonya viral di media sosial dan membuat warganet geram.

Menurut Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dari Ende, penganiayaan dilakukan pemuda usia 23 itu dalam keadaan sadar. Pasalnya, saat menganiaya ODGJ yang diketahui bernama Affendi, MD sengaja merekamnya.

"Pelaku merekamnya dengan gawai hingga viral di media sosial dan mendapatkan beragam komentar yang mengutuk perbuatan MD yang tidak terpuji itu," kata I Gede Ngurah Joni Mahardika, Rabu, 10 Januari 2023 mengutip Regional Liputan6.com.

Dia menjelaskan, laporan polisi soal penganiayaan itu ditindaklanjuti tim reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi. Untuk menangkap pelaku yang diketahui melarikan diri ke Bali.

"Pelaku ditangkap pada Senin (8/1) di Denpasar Selatan setelah adanya informasi dari warga di Denpasar bahwa yang bersangkutan berada di daerah itu," ujar dia.

Setelah ditangkap, pelaku ditahan sementara di Kantor Polsek Denpasar Selatan, kemudian pada Selasa (9/1/2024) dibawa oleh Kasat Reskrim dan Kanit Buser Polres Ende dari tempat penahanan sementara di Polsek Denpasar Selatan ke Ende.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kronologi Penganiayaan

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Ende, Polda NTT, guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, kejadian penganiayaan terhadap ODGJ itu dilakukan sudah lama yakni pada 9 November 2023 sekitar pukul 01.20 WITA," kata Kapolres Ende.

Saat itu, pelaku yang merupakan seorang sopir pick up sedang memarkir kendaraannya di salah satu pasar di daerah itu.

Setelah merasa aman, pelaku tidur di kendaraan. Ketika tidur, Affendi datang dan menarik-narik kaki pelaku untuk meminta sebatang rokok. Pelaku terbangun dan langsung mengajak korban mengikutinya.

3 dari 4 halaman

Pelaku Rekam Perbuatannya Sendiri

Pelaku mengaku penganiayaan itu direkam sendiri menggunakan kamera telepon genggam.

"Menurut dia saat tiba di pos penjagaan di pasar itu, pelaku menyalakan kamera handphone dan mulai merekam perbuatannya.”

Dalam video singkat yang akhirnya viral, MD terlihat hendak membuat konten layaknya seorang kreator. Sementara Affendi berdiri di dekatnya dan hanya diam serta terlihat kebingungan.

MD pun menghampiri Affendi sambil mengepalkan tangan layaknya orang yang hendak bermain tinju. Tak lama, tinju benar-benar dilayangkan ke pipi ODGJ hingga terdengar suara yang cukup keras.

Pria dengan disabilitas mental itu pun tersungkur ke tanah dan kaget dengan apa yang baru saja terjadi padanya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku dengan bangganya menunjukkan video itu kepada teman-temannya.

"Pelaku mengaku tidak pernah mengirim atau membagikan video tersebut kepada orang lain," ujar Kapolres.

4 dari 4 halaman

Diviralkan Youtuber

Video ini diunggah oleh Youtuber Pratiwi Noviyanthi di akun Instagram-nya dan menjadi viral.

“Jangan REPORT POSTINGAN INI!! Kita cari sampai dapat dan mendapatkan keadilan!! Ada yang tau lokasi ini dimana???? Menurut info yang di puk*l adalah ODGJ???” tulis Pratiwi dalam keterangan video, dikutip Selasa (9/1/2024).

Unggahan Pratiwi mengundang respons warganet. Ada yang mengatakan bahwa lokasi kejadian berada di NTT.

“Lokasinya di NTT,” kata warganet.

“Lokasinya di Ende, Flores, NTT. TKP (tempat kejadian perkara) di Pasar Mbongawani,” kata warganet lainnya.

Warganet yang geram pun sampai menanyakan, sebetulnya yang memiliki gangguan jiwa itu korban apa pelaku.

“Yang ODGJ jadinya yang mana?”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.