Sukses

Bangun Kesetaraan Informasi dan Media Ramah Disabilitas, Indonesia Kini Jadi Anggota IPDC UNESCO

UNESCO memberi prioritas pada kesetaraan dan menyuarakan pentingnya kebijakan yang mendorong media ramah disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta Kesetaraan informasi bagi penyandang disabilitas perlu dipenuhi untuk mencapai nilai inklusi. Dalam mencapai kesetaraan informasi, penggunaan teknologi dapat memiliki peran besar.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodidjah mengatakan teknologi dapat memfasilitasi kesetaraan bagi publik dalam memperoleh informasi. Sehingga manfaat ini perlu dilengkapi keamanan akses bagi anak dan masyarakat etnis untuk beradaptasi memanfaatkan media siber.

Upaya memperjuangkan kesetaraan informasi seolah didukung oleh UNESCO. Baru-baru ini, Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan International Programme for the Communications Development (IPDC) UNESCO.

Menurut Itje ini adalah hal baik karena UNESCO mendorong terciptanya media yang ramah disabilitas.

“Mengingat UNESCO memberi prioritas pada kesetaraan, kami juga menyuarakan pentingnya kebijakan yang mendorong media yang ramah terhadap penyandang disabilitas," ujarnya mengutip laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Selasa (28/11/2023).

Dalam keterangan yang sama, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Perancis, Andorra, Monako, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar memberi pernyataan. Menurutnya, terpilihnya Indonesia merupakan momentum ambil peran strategis dalam menavigasi transformasi media dan kebijakan digital melalui UNESCO.

2 dari 4 halaman

Partisipasi Aktif Indonesia dalam Merespons Perkembangan Media

Oemar menambahkan, Indonesia berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif, berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya dalam merespons isu perkembangan media dan teknologi.

“Dan penciptaan kebijakan komunikasi dan media di UNESCO," ujarnya usai rapat badan subsider pada Komisi Komunikasi dan Informasi untuk periode 2023-2027 dalam Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis Kamis, 16 November 2023.

Indonesia juga terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027. Sebagai anggota Dewan, Indonesia akan ikut serta dalam menentukan saran kebijakan, pemantauan dan visi kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, dan transformasi digital.

"Untuk memastikan kebebasan fundamental dijamin secara daring dan luring, sejalan dengan standar internasional," tutur Mohamad Oemar.

3 dari 4 halaman

Mengenal Dewan IPDC UNESCO

Dewan IPDC UNESCO adalah badan pelaksana yang menyusun dan memberi pertimbangan kepada Dewan Eksekutif terkait program pengembangan media secara global.

Tujuannya mendukung pluralisme media, kesetaraan gender, melawan ujaran kebencian dan memperkuat akses informasi. Dewan terdiri dari 39 negara anggota, terbagi dalam 6 kelompok regional, dari 194 negara anggota.

Dari pemilihan ini, kini komposisi lengkap Dewan IPDC periode 2023-2027 adalah:

  • Austria, Luxembourg, Belanda, Inggris dan Norwegia dari Kelompok I.
  • Estonia dan Ukraina dari Kelompok II.
  • Brazil, Chile dan Venezuela dari Kelompok III.
  • Indonesia dan Thailand dari Kelompok IV.
  • Burkina Faso, Kongo, Ghana dan Republik Demokratik Kongo dari Kelompok Va.
  • Mesir dan Yaman dari Kelompok Vb.
4 dari 4 halaman

Tanggung Jawab Penting Dewan IPDC

Dewan IPDC memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi perkembangan program komunikasi dan informasi UNESCO untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.

Salah satu prioritasnya menangani isu-isu kebijakan media. Terutama terkait transparansi internet dan keberlanjutan media, pemberdayaan lembaga pendidikan jurnalisme dan memastikan keselamatan jurnalis.

"Peran strategis IPDC sangat vital dalam mendukung misi UNESCO, terutama dalam mempromosikan kebebasan berekspresi, pluralisme dan independensi media, serta membangun masyarakat pengetahuan inklusif dengan memastikan akses universal terhadap informasi dan menggunakan teknologi digital yang inovatif," pungkas Mohamad Oemar.