Sukses

Dua Pria Curi Kursi Roda Kakek Disabilitas di Bekasi, Warganet: Enggak Habis Pikir

Kakek penyandang disabilitas di Bekasi kehilangan kursi roda karena dicuri dua pria tak dikenal.

Liputan6.com, Jakarta Entah apa yang ada dalam pikiran dua pria di Bekasi Utara yang tega mencuri kursi roda kakek disabilitas.

Dalam sebuah video CCTV yang viral di media sosial, terlihat kakek empunya kursi roda yang diduga tunawisma tengah tidur lelap di emper toko.

Tanpa disadari sang kakek, pria berhelm putih perlahan menghampiri kursi roda yang diparkir tepat di depan tempat si kakek tidur. Pria itu menengok ke segala arah sambil jalan mondar-mandir untuk memastikan situasi aman.

Dia tak sendiri, ditemani oleh rekannya yang mengendarai sepeda motor dan bersiaga tak jauh darinya.

Setelah merasa situasi aman, pria berhelm putih yang tak dikenal langsung mendorong kursi roda itu menjauh dari pemiliknya.

Akibatnya, sang kakek tak dapat mobilisasi. Seperti diketahui, bagi penyandang disabilitas, kursi roda dan alat bantu lainnya bukanlah sekadar alat, tapi sudah dianggap sebagai anggota tubuh. Dengan kata lain, kehilangan kursi roda bak kehilangan kaki. Terpaksa ia pun merangkak.

Video pencurian diunggah di akun Twitter @kegblgnunfaedh dan menarik perhatian lebih dari sejuta warganet.

Melihat kejadian ini, warganet pun meradang dan memberi berbagai komentar. Tak sedikit yang menyebut bahwa kedua maling itu keterlaluan karena mengambil kursi roda dari penyandang disabilitas yang bahkan tak punya tempat tinggal.

“Kalau yang dicuri punya orang kaya kemungkinan dia bisa beli lagi, kalau yang dicuri punya si kakek, Anda keterlaluan, tempat tinggal saja dia enggak punya,” tulis pengguna X.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Komentar Warganet Lainnya

Di antara komentar-komentar tersebut, ada yang menulis bahwa seharusnya pelaku pencurian segera ditangkap dan diberi ganjaran.

“Nomor plat harusnya udah kebaca, jadi bisa diproses segera, jangan dihukum, langsung kasi patah kakinya jadi kepake yang dicolong,” tulis warganet.

Warganet juga dibuat tak habis pikir dengan kelakuan dua maling itu karena cenderung tak pandang bulu.

“Ini letak otaknya di mana sih? Semenderita apa hidupnya sampe nyuri satu-satunya alat bertahan hidup orang difabel, udah gak habis pikir, gilak banget makin banyak setan bertebaran.”

3 dari 4 halaman

Kedua Pencuri Bertentangan dengan Upaya Perluas Akses Disabilitas

Sementara dua pria tersebut mencuri kursi roda dari disabilitas, sebagian masyarakat, pegiat disabilitas dan pemerintah kini tengah mengupayakan tercapainya aksesibilitas.

Memperluas aksesibilitas adalah salah satu prinsip pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas yang diusung oleh ASEAN Enabling Masterplan (AEM).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos RI) berupaya merakit 590 kursi roda untuk akomodasi keamanan dan kenyamanan penyandang disabilitas.

Bentuk implementasi AEM dibahas pada ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability Inclusive Development and Partnership beyond 2025 bulan lalu.

Produksi kursi roda ini juga membuka kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas, karena proses perakitannya dilakukan oleh penyandang disabilitas yang telah terlatih. Perakitan dilakukan di Sentra Prof. Dr. Soeharso, Solo, Jawa Tengah.

“Sentra Prof. Dr. Soeharso memproduksi tiga macam kursi roda. Desain kursi roda juga dibuat dengan memperhatikan keamanan dan kenyaman pengguna,” kata instruktur perakitan kursi roda Sentra Prof. Dr. Soeharso di Solo, Muchtar Kusuma, mengutip keterangan resmi Kemensos, Jumat (6/10/2023).

4 dari 4 halaman

Kursi Roda Harus Sesuai dengan Kebutuhan Pengguna

Pemilihan kursi roda bagi penyandang disabilitas tak bisa sembarangan. Pasalnya, tidak semua penyandang disabilitas fisik memiliki kondisi yang sama.

Ada tiga macam kursi roda yang dirakit di Sentra Prof. Dr. Soeharso yakni:

  • Kursi roda multiguna 100 unit.
  • Kursi roda adaptif 300 unit.
  • Kursi roda elektrik 190 unit.

Ketiga macam kursi roda tersebut telah memiliki fungsi dan sasaran pengguna yang berbeda.

Kursi roda multiguna diperuntukkan penyandang paraplegia, poliomyelitis kedua tungkai dan cerebral palsy diplegia.

“Kursi roda tipe ini memberikan cakupan mobilitas yang luas, memberikan keamanan lebih, dan mudah untuk dibawa bepergian karena bisa dilipat,” kata Muchtar.

Sementara, kursi roda adaptif dirancang agar penggunanya bisa melakukan banyak aktivitas dalam waktu lama.

Kursi roda yang dilengkapi dengan penahan kepala dan badan ini bisa digunakan oleh penyandang cerebral palsy (CP) berat dan hidrosefalus sehingga sering disebut dengan Kursi Roda CP.

Terobosan berikutnya yaitu kursi roda elektrik. Alat bantu ini memberikan kemudahan mobilitas pada pengguna.

Kursi roda ini dilengkapi dengan tuas yang berfungsi sebagai kopling untuk melepas dan menautkan roda pada motor penggerak.

Menurut Muchtar, perakitan yang dimulai di tahun 2019 ini tidak langsung berjalan mulus. Serangkaian uji coba dilaksanakan di sentra tersebut untuk melihat prospek produksi kursi roda oleh para penyandang disabilitas, khususnya oleh para residen Sentra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.