Sukses

Dilengkapi Fitur Aksesibilitas, Laman Resmi Kemensos Kini Lebih Ramah Disabilitas

Fitur aksesibilitas di laman resmi Kemensos disediakan untuk memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan informasi.

Liputan6.com, Jakarta Laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kini menjadi lebih akses karena memiliki fitur ramah disabilitas.

Fitur ini disediakan untuk memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan informasi. Ketika membuka https://kemensos.go.id., kini para pengguna bisa melihat menu bulat berwarna biru di pojok kiri bawah.

Ketika diklik, menu tersebut akan menampilkan beragam pilihan untuk menyesuaikan tampilan situs dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

Dalam menyediakan fitur tambahan (widget) ini, Kemensos menggandeng perusahaan berbasis teknologi digital, UserWay.

“Ini merupakan salah satu usaha kami membuka akses informasi seluas-luasnya kepada para pengguna, terutama bagi penyandang disabilitas,” kata Plt. Kepala Biro Humas, Romal Uli Jaya Sinaga mengutip keterangan resmi, Rabu (23/8/2023).

“Sebelumnya ada disabilitas yang tidak bisa mengakses informasi di official website Kemensos. Tapi kini hal itu tidak menjadi hambatan lagi,” tambahnya.

Widget ini berbasis artificial intelligence (AI) dan menjadi elemen kunci yang mempermudah penggunanya berselancar mencari informasi.

Dengan mengakses tombol di pojok kiri bawah, banyak menu bantuan yang bisa dipilih oleh para penyandang disabilitas, bergantung dengan kebutuhan mereka masing-masing.

Misalnya, disabilitas netra atau orang yang memiliki gangguan penglihatan bisa mengakses menu “Baca Halaman”.

Bila menu aksesibilitas ini diklik akan terdengar suara yang dapat membacakan artikel yang muncul dalam laman tersebut (voice over).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fitur Aksesibilitas Lainnya

Selain fitur pembaca layar, fitur ramah disabilitas ini juga memiliki menu untuk mengatur ukuran huruf hingga kecerahan layar.

“Tersedia juga menu untuk mengatur ukuran huruf, spasi teks, kecerahan, bahkan tersedia menu ramah disleksia dan banyak opsi menu lainnya,” kata Romal.

Dalam mempermudah aksesibilitas bagi para disabilitas, Kemensos mengedepankan empat prinsip aksesibilitas, yaitu:

  • Dapat dipahami
  • Dapat dioperasikan
  • Dapat dimengerti
  • Konten situs web yang dapat diakses harus mudah ditafsirkan dan dipergunakan oleh penggunanya tanpa kecuali.
3 dari 4 halaman

Upaya Lainnya Terkait Aksesibilitas Disabilitas

Selain memberikan kemudahan dalam akses informasi, kementerian ini juga telah menempuh beberapa upaya lain terkait aksesibilitas.

Salah satunya memelopori pencetakan bahan bacaan braille untuk penyandang disabilitas sensorik netra. Layanan ini berpusat di Sentra Abiyoso Cimahi.

Ini adalah unit pelaksana teknis (UPT) Kemensos yang khusus bertugas melaksanakan penyediaan bahan bacaan dan informasi bagi penyandang disabilitas sensorik netra, termasuk Al Quran braille.

4 dari 4 halaman

Konversi Peraturan Pemerintah dalam Bentuk Braille

Pada awal tahun ini, UPT Kemensos lainnya, Sentra Wyata Guna di Bandung bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan konversi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik beserta turunan Peraturan Pemerintah ke format braille.

Proses pengalihan huruf Undang-undang dan PP KIP ini merupakan implementasi aksesibilitas informasi publik yang terbuka bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas.

Sentra Wyata Guna melaksanakan pencetakan braille. Ditargetkan pencetakan sebanyak 48.000 buku braille per tahun yang ditanggung APBN sehingga biayanya gratis bagi kepentingan nonprofit.

Menyediakan akses informasi dan layanan literasi kepada penyandang disabilitas merupakan salah satu pemenuhan hak penyandang disabilitas yang telah diamanatkan oleh UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam UU tersebut dijelaskan, penyandang disabilitas sebagai warga negara memiliki hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.