Sukses

TransJakarta Beri Pelatihan Pegawai untuk Bantu Penumpang Anak Disabilitas

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melatih petugas pramusapa untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang anak-anak penyandang disabilitas maupun perempuan di seluruh area layanan.

Liputan6.com, Jakarta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melatih petugas pramusapa untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang anak-anak penyandang disabilitas maupun perempuan di seluruh area layanan.

"Kami memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan melalui berbagai pelatihan kepada pramusapa yang sedang bertugas," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri, dilansir Antara.

Menurut Apriastini salah satunya cara peningkatan bagi sumber daya manusia (SDM) dalam perusahaan yakni berfokus pada penanganan terhadap pelanggan dengan kebutuhan khusus.

TransJakarta juga akan menambah peningkatan keamanan di halte maupun di bus agar kejadian anak dengan kebutuhan khusus yang melukai anak lain tidak terjadi lagi.

"Kami menyadari bahwa apa yang telah kami upayakan tetap memerlukan peningkatan secara berkesinambungan sehingga membutuhkan waktu," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyatakan peristiwa anak perempuan berkebutuhan khusus (15) melukai anak lainnya (16) di Halte CSW, merupakan tanggung jawab bersama.

“Peristiwa memilukan ini, Saya kira ini bukan hanya tanggung jawab PT TransJakarta saja, karena mandat kebijakan adalah kewajiban bersama di bawah tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah," kata Jasra.

Kemudian Ia melanjutkan, bahwa jika digali lebih dalam faktor yang menyebabkan persoalan seperti ini salah satunya karena anak yang tantrum namun orang tuanya tidak peka.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kehabisan Cara Menangani Anak

Menurut Jasra, ketidakpekaan ini bisa disebabkan kurangnya pengetahuan orang tua atau kehabisan cara sehingga anak mengalami depresi.

Padahal terdapat kebutuhan emosi dasar anak harus dipenuhi, termasuk anak disabilitas sehingga mereka butuh perhatian lebih dari orangtuanya.

"Diharapkan para orangtua juga selalu mengawasi perbuatan anak baik dalam di rumah maupun luar lingkungan," tutupnya.

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 98 tahun 2017 di pasal 5 menyatakan bahwa Penyelenggara sarana dan prasarana transportasi wajib menyediakan ruang pusat informasi dan personel atau sumber daya manusia yang dapat membantu pengguna jasa berkebutuhan khusus.

 

 

3 dari 4 halaman

Imbauan Mengawasi Anak di Tempat Umum

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengimbau kalangan orang tua mengawasi tingkah laku anak demi keamanan bersama di tempat publik, khususnya saat di halte bus yang dioperasikan BUMD DKI Jakarta tersebut.

"Kejadian anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun melukai siswi SMP umur 16 tahun di Halte TransJakarta CSW pada Senin lalu (8/5) mengingatkan para orang tua mengawasi ketat tingkah laku anak-anak mereka," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini.

Apriastini menuturkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 26 ayat 1(a), orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak.

Terlebih untuk pengasuhan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus yang mutlak diperlukan peran orang tua demi menjadi kunci agar mereka bisa tumbuh kembang secara optimal di masa depan.

 

4 dari 4 halaman

Pernyataan Terkait Kasus ABK yang Melukai Siswi SMP

Menurut dia, cara anak berperilaku dipengaruhi oleh bagaimana orang tua berinteraksi sehingga perkataan maupun tingkah laku orang tua menjadi bagian utama yang kemudian dijadikan panutan sang anak.

"Apalagi ketika berada di ruang publik yang menjadi lokasi terbuka yang bisa saja terjadi kasus kriminal dengan tanpa disadari/reflek karena kurangnya pengawasan," katanya.

Manajemen PT Transportasi Jakarta turut prihatin dan menyesalkan atas kejadian tersebut.

Pihaknya akan selalu berupaya untuk memberikan layanan prima dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan di halte maupun di armada TransJakarta.

Sebelumnya, telah terjadi peristiwa anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun melukai siswi SMP umur 16 tahun di Halte TransJakarta CSW pada Senin (8/5) siang pukul 12.30 WIB.

Dengan tiba-tiba, anak berkebutuhan khusus itu mengambil benda tajam berupa pisau lipat dari kedai kopi yang digunakan untuk melukai leher korban tersebut.

Usai kejadian itu, korban langsung ditangani petugas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk penanganan medis lebih lanjut.

Sementara pelaku bersama orang tua dibawa ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

"Dari hasil pemeriksaan dan penanganan medis korban diperkenankan untuk kembali ke rumah," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.