Sukses

Taiwan Perketat Aturan Anti Pencucian Uang Perusahaan Kripto, Langgar Kena Hukuman Ini

Usulan amandemen terhadap undang-undang Anti Pencucian Uang pada perusahaan kripto yang ada yang dapat menjatuhkan hukuman penjara dan denda bagi perusahaan yang tidak patuh. Hukuman penjara dan denda yang diberikan tak main-main.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehakiman Taiwan mengusulkan empat amandemen terhadap peraturan Anti Pencucian Uang atau AML di negara tersebut yang berfokus pada perusahaan mata uang kripto yang berencana menjatuhkan hukuman berat bagi ketidakpatuhan.

Dilansir dari Cointelegraph, Jumat (17/5/2024), Taiwan ingin mengubah peraturan Anti Pencucian Uang untuk memerangi penipuan dan tindakan pencucian uang untuk penyedia layanan aset virtual. 

Usulan amandemen terhadap undang-undang AML yang ada yang dapat menjatuhkan hukuman penjara hingga dua tahun bagi perusahaan yang tidak patuh dan denda hingga USD 1,5 juta atau setara Rp 2 miliar. Amandemen yang diusulkan akan dikirim ke parlemen nasional Taiwan, Legislatif Yuan, untuk ditinjau.

Amandemen tersebut bertujuan untuk memperkuat tindakan keras terhadap penipuan dan mengatur secara ketat langkah-langkah pencegahan pencucian uang untuk penyedia layanan kripto.

Empat komponen penting dari peraturan yang diubah ini mencakup peraturan pencegahan kerugian kejahatan penipuan, undang-undang pencegahan pencucian uang, undang-undang investigasi dan keamanan teknologi, serta undang-undang keamanan dan pengawasan komunikasi.

Perubahan paling menonjol datang dari undang-undang pencegahan pencucian uang baru yang menargetkan penyedia layanan aset virtual. VASP yang melanggar hukum akan menghadapi hukuman yang lebih berat jika tidak mematuhinya.

Tiga perubahan berbeda telah dilakukan terhadap undang-undang tersebut, yang memerlukan revisi persyaratan pendaftaran dan pembatasan bagi dealer mata uang domestik dan internasional.

Berdasarkan undang-undang yang baru diubah, VASP berisiko hukuman penjara jika mereka menawarkan layanan tanpa mendaftar ke otoritas terkait.

Kategori hukum baru juga telah diperkenalkan untuk pelanggaran pencucian uang yang terkait dengan akun pembayaran pihak ketiga dan akun aset virtual.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadi Fondasi Perkembangan Bitcoin, Simak Cara Jepang Atur Kripto

Sebelumnya, Jepang sangat terkenal dengan tradisi dan budaya yang sangat teguh. Namun, mereka juga sangat terbuka dengan kemajuan teknologi. Mereka memainkan peran yang sangat penting dalam dunia kriptografi.

Merekalah yang pertama menyadari potensi dunia digital yang terdesentralisasi dan mulai menambang Bitcoin. Jepang telah muncul sebagai pusat kripto dunia.

Saat ini, cryptocurrency tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah di Jepang karena tidak diterbitkan oleh bank sentral.

Dalam tulisan ini, yang dikutip dari Coinpedia, Rabu (15/5/2024), menjelaskan mengenai peraturan kripto di Jepang dari awal hingga 2024:

The Japanese Financial Services Agency (FSA) atau Otoritas Jasa Keuangan Jepang menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur cryptocurrency di Jepang.

Dengan bantuan Japan Virtual Currency Exchange Association (JVCEA) dan Japan Security Token Offering Association (JSTOA), negara ini mengatur mata uang kripto.

Pada April 2017, Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA) mengakui Bitcoin sebagai properti yang sah. Seluruh lini waktu peraturan menjadi sangat aktif sejak saat itu.

3 dari 4 halaman

Apakah Cryptocurrency Diatur di Jepang?

Mata uang kripto telah diakui sebagai properti sah berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA).

Tindakan paling signifikan mulai terlihat pada Mei 2020. Amandemen PSA dan Financial Instruments Exchange Act (FIEA) diberlakukan. Istilah mata uang virtual digantikan dengan aset kripto.

Perusahaan pertukaran kripto di Jepang harus mendaftar ke FSA dan mengikuti tanggung jawab anti pencucian uang dan pencegahan terorisme tradisional. Ini memastikan bahwa pertukaran kripto di Jepang beroperasi dengan cara yang aman.

Badan Pajak Nasional Jepang telah mengistilahkan pendapatan dari mata uang kripto sebagai “pendapatan lain-lain” sejak 2017. Oleh karena itu, memastikan bahwa para pemain kripto dikenakan pajak yang sesuai.

4 dari 4 halaman

2024

16 Februari 2024 : Kabinet Jepang menyetujui rancangan undang-undang yang mengizinkan dana investasi dan perusahaan modal ventura untuk memperoleh aset kripto, mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

14 Februari 2024: Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Kepolisian Nasional mendesak bank untuk meningkatkan perlindungan pengguna terhadap transfer ilegal ke bursa kripto. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini