Sukses

Volume Perdagangan Kumulatif ETF Bitcoin Spot Sentuh Rp 3.168 Triliun

Volume perdagangan kumulatif ETF Bitcoin spot AS melampaui USD 200 miliar atau setara Rp 3.168 triliun (asumsi kurs Rp 15.844 per dolar AS) pada Selasa, 9 April 2024

Liputan6.com, Jakarta - Volume perdagangan kumulatif ETF Bitcoin spot AS melampaui USD 200 miliar atau setara Rp 3.168 triliun (asumsi kurs Rp 15.844 per dolar AS) pada Selasa, 9 April 2024 kurang dari tiga bulan setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui ETF dari BlackRock, Fidelity, Bitwise, dan lainnya.

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (12/4/2024), produk ETF Bitcoin milik BlackRock, IBIT memimpin volume kemarin, menghasilkan USd 1,4 miliar atau setara Rp 22,1 triliun dalam perdagangan, diikuti oleh GBTC Grayscale dan FBTC Fidelity, masing-masing USD 677 juta atau setara Rp 10,7 triliun dan USD 488 juta atau setara Rp 7,7 triliun.

IBIT BlackRock telah menjadi pemberi dana utama, tumbuh dari 22,1% pangsa pasar pada 11 Januari menjadi 52% pada sebelum turun kembali menjadi 48,1%. FBTC Fidelity berada di posisi ketiga dengan pangsa pasar 16,9%.

ETF Bitcoin spot AS menyaksikan arus keluar bersih sebesar USD 18,6 juta atau setara Rp 294,7 miliar pada Selasa, menyusul arus keluar USD 223,8 juta atau setara Rp 3,5 triliun pada Senin, menurut data BitMEX Research.

GBTC Grayscale menghasilkan arus keluar sebesar USD 154,9 juta, mengalahkan arus masuk utama sebesar USD 128,7 juta dari IBIT BlackRock. 

Arus Masuk

BITB dari Bitwise mencatat arus masuk terbesar kedua pada Selasa, menambahkan USD 3,8 juta, dengan FBTC dari Fidelity menambahkan USD 3 juta dan DEFI dari Hashdex sebesar USd 0,8 juta. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

El Salvador Sulit Dapat Pinjaman IMF, Bitcoin Jadi Penyebab

 Adopsi Bitcoin oleh pemerintah El Salvador telah menjadi faktor negatif dalam negosiasi negara tersebut dengan Dana Moneter Internasional (IMF). 

Dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (11/4/2024), menurut laporan terbaru, lembaga tersebut menuntut perubahan pada undang-undang Bitcoin El Salvador untuk menerima batas kredit USD 1,4 miliar atau setara Rp 22,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.853 per dolar AS) untuk mempercepat pembayaran utang publik dan kewajiban lainnya.

Pembicaraan dengan IMF telah terhenti sejak dua tahun lalu ketika Presiden Nayib Bukele tidak setuju untuk meninjau Undang-Undang Bitcoin, yang menetapkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di negara tersebut pada 2021.

Tujuan

Pemerintahan Bukele bertujuan untuk mendapatkan batas kredit sebesar USD 1,4 miliar untuk membantu mempercepat pembayaran utang dan kewajiban lainnya. 

Meskipun demikian, IMF telah mengirimkan pesan yang jelas mengenai masalah ini. Direktur Komunikasi IMF Julie Kozack menyatakan risiko yang terkait dengan Bitcoin adalah elemen kunci dalam diskusi dengan otoritas Salvador.

Namun, ketika lembaga tersebut telah menyatakan kekhawatirannya tentang bitcoin kepada otoritas Salvador, Bukele telah menggandakan kebijakan kriptonya sejak dia terpilih kembali pada Februari. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini