Sukses

Tutor Kripto Tilap Investasi 15 Siswa Senilai Rp 18,88 Miliar

Pendiri Rockwell Capital Management, Brian Sewell diduga mendorong investor menempatkan sejumlah dana ke dana lindung nilai fiktif yang tidak pernah ada.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang tutor kursus perdagangan kripto menghadapi tuntutan dari regulator sekuritas Amerika Serikat (AS) karena menyesatkan 15 siswa agar investasi USD 1,2 juta atau sekitar Rp 18,88 miliar (kurs Rp 15.731,20 per USD) dalam dana lindung nilai (hedge fund).

Menurut pernyataan baru-baru ini yang diterbitkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), pendiri Rockwell Capital Management, Brian Sewell diduga mendorong investor untuk menempatkan sejumlah dana ke dana lindung nilai fiktif yang tidak pernah ada sejak awal 2018 hingga pertengahan 2019.

"Pengaduan tersebut menuduh bahwa Sewell, yang tinggal di Hurricane, Utah, sebelum pindah ke Puerto Rico, menerima sekitar USD 1,2 juta dari 15 siswa tetapi tidak pernah meluncurkan dana tersebut atau melaksanakan strategi perdagangan yang dia iklankan kepada investor," mengutip dokumen SEC dari Cointelegraph, Senin (5/2/2024).

Dia diduga berjanji untuk menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan teknologi pembelajaran mesin (learning machine) untuk memaksimalkan keuntungan investor.

Namun, dia membiarkan dana siswanya diparkir di Bitcoin (BTC), dan akhirnya dompet kripto miliknya diretas, menyebabkan hilangnya seluruh investasi siswa. SEC mengeluarkan peringatan yang lebih luas kepada para penipu di industri kripto, dengan menyatakan niatnya untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang mengeksploitasi sensasi industri ini.

“Baik itu AI, kripto, DeFi, atau kata kunci lainnya, SEC akan terus meminta pertanggungjawaban mereka yang mengklaim menggunakan teknologi yang menarik perhatian untuk menarik dan menipu investor,” ujar SEC.

Rockwell Capital Management telah setuju untuk mengembalikan USD 1,2 juta kepada investor bersama dengan bunga pra-penilaian sekitar USD 402,000. Jika pengadilan menyetujui penyelesaian tersebut, Sewell akan membayar denda perdata sebesar USD 223,229.

Hal ini terjadi setelah regulator AS lainnya, Commodities and Futures Trading Commission (CFTC) memperingatkan investor kripto yang mencari keuntungan signifikan tahun ini, untuk tidak terpikat oleh janji berlebihan dari bot perdagangan AI. CFTC menyoroti menjanjikan hasil yang mengesankan dengan menggunakan bot, algoritma sinyal perdagangan, algoritme arbitrase aset kripto, dan teknologi bantuan AI lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

CFTC Peringatkan Investor Kripto Waspadai Skema Perdagangan AI

Sebelumnya diberitakan, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS (CFTC) telah memperingatkan investor untuk mewaspadai perangkat lunak atau algoritma yang diciptakan oleh kecerdasan buatan (AI) yang menghasilkan tingkat kemenangan 100 persen. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (3/2/2024), CFTC telah mengidentifikasi skema perdagangan aset kripto, strategi sinyal perdagangan, atau algoritme perdagangan otomatis sebagai beberapa perangkat lunak buatan AI yang digunakan penipu untuk menargetkan investor.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan melalui Kantor Pendidikan dan Penjangkauan Pelanggan (OCEO) CFTC, komisi tersebut juga menyuarakan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah kasus di mana penjahat menggunakan teknologi AI untuk mencuri dari pengguna yang tidak menaruh curiga.

Menurut pernyataan tersebut, masalah ini semakin diperburuk dengan penyebaran informasi palsu oleh para penipu melalui platform media sosial dan melalui pihak yang disebut influencer. 

Berbeda dengan media konvensional atau perusahaan periklanan, influencer dan platform media sosial tidak tunduk pada aturan pemasaran atau periklanan reguler. Namun pernyataan tersebut mencantumkan beberapa langkah yang harus selalu diambil investor sebelum memberikan dana mereka.

Pentingnya Penelitian Latar Belakang

CFTC menjelaskan, salah satu langkahnya adalah melakukan penelitian latar belakang pada perusahaan atau pedagang yang menjanjikan bot investasi atau perdagangan berbasis AI. 

Investor juga dapat meneliti riwayat perdagangan perusahaan yang menjual algoritma buatan AI. Selain itu, investor juga harus mempertimbangkan untuk mendapatkan opini kedua serta memahami risiko yang ada.

Selain memperingatkan investor tentang skema atau promosi investasi yang menawarkan pengembalian di atas rata-rata atau terjamin, nasihat OCEO juga membantu investor mengidentifikasi dan menghindari potensi penipuan. 

Peringatan tersebut juga mengingatkan investor tidak ada alat atau teknologi, termasuk AI, yang dapat memprediksi masa depan.

3 dari 4 halaman

Pengacara yang Terlibat Penipuan Kripto Onecoin Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Sebelumnya diberitakan, seorang pengacara yang terlibat dalam penipuan cryptocurrency terkenal Onecoin, Mark Scott dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik AS. Hukuman ini dijatuhkan setelah hukuman pada 2019.

Dilansir dari Bitcoin.com, Selasa (30/1/2024), menurut Inner City Press, yang melaporkan langsung dari ruang sidang, hukuman tersebut mengungkapkan rincian upaya Scott untuk mengelola aset-nya setelah hukuman tersebut. 

Khususnya, dia menjual mobil Porsche seharga USD 250.000 atau setara Rp 3,9 miliar (asumsi kurs Rp 15.775 per dolar AS) dan mentransfer USD 300.000 atau setara Rp 4,7 miliar ke rekening di Kepulauan Cayman. 

Tindakan ini dikemukakan oleh Asisten pengacara AS sebagai upaya melindungi aset dari penyitaan, yang dimaksudkan untuk memberikan kompensasi kepada korban Onecoin.

Penuntut mendorong hukuman minimal 17 tahun, karena keterlibatan Scott secara sadar dalam pencucian jutaan dolar untuk Onecoin. 

Pembelaan Scott meminta keringanan hukuman, dengan alasan kurangnya pengetahuan sebelumnya tentang sifat penipuan Onecoin dan mengajukan permohonan hukuman lima tahun, sebanding dengan hukuman terdakwa lain dalam kasus tersebut, seperti Irina Dilkinska.

Hakim Ramos, mengakui beratnya pelanggaran dan dampaknya terhadap korban Onecoin, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, yang merupakan kompromi antara rekomendasi jaksa dan pembela. 

Sebelum menjatuhkan hukuman, Scott menyatakan simpatinya kepada para korban skema Onecoin, sebuah sentimen yang dicatat oleh pengadilan tetapi tidak cukup untuk meringankan hukumannya secara signifikan.

Bos Onecoin Masih Buron

Kisah Onecoin terus terkuak, dengan tokoh-tokoh penting seperti salah satu pendiri Onecoin Ruja Ignatova, yang sering disebut sebagai "Cryptoqueen" masih buron dan lainnya, termasuk Sebastian Greenwood, sudah dijatuhi hukuman karena peran mereka dalam operasi penipuan.

 

4 dari 4 halaman

Skema yang Pikat Investor

Onecoin, didirikan pada 2014 oleh Ignatova, dipromosikan sebagai token mata uang kripto tetapi tidak memiliki blockchain asli, dan berfungsi sebagai skema pemasaran berjenjang. 

Skema ini memikat investor dengan janji keuntungan besar, namun hanya membayar investor lama dengan dana dari investor baru, yang merupakan ciri khas skema Ponzi.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini