Sukses

Riset: 74% Bank Terbesar di Dunia Dukung Perdagangan Kripto

Sekitar 74 persen dari 50 bank teratas di dunia mendukung perdagangan kripto dengan menghubungkan layanan mereka ke pertukaran kripto yang telah diatur pemerintah di masing-masing negara.

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan penelitian terbaru oleh CoinGecko, dua pertiga dari 30 bank global terbesar berdasarkan aset yang dikelola (AUM) mendukung perdagangan kripto melalui pertukaran yang diatur.

Selain itu, sekitar 74 persen dari 50 bank teratas di dunia mendukung perdagangan kripto dengan menghubungkan layanan mereka ke pertukaran kripto yang telah diatur pemerintah di masing-masing negara. 

"Namun, tidak ada yang mendukung perdagangan kripto ritel atau peningkatan dari masing-masing platform asli,” kata CoinGecko dalam laporannya, dikutip dari Crypto Potato, Senin (5/2/2024).

Bank Ramah Kripto

Tidak mengherankan jika empat bank teratas yang tidak ramah kripto merupakan bank asal Cina. Mereka mengelola aset senilai USD 19,87 triliun atau sekitar Rp 300.186 triliun yang merupakan lebih dari 20 persen dari total.

Perdagangan dan investasi Cryptocurrency masih dilarang di Cina, dengan Beijing mendorong CBDC (mata uang digital bank sentral) yang dapat diprogram sendiri.

Namun, China mungkin sedang melakukan pemanasan untuk kripto dengan pembukaan Hong Kong dan mengundang pertukaran besar seperti Coinbase untuk didirikan di kota.

Selain itu, anak perusahaan dari beberapa lembaga perbankan China terbesar dilaporkan mulai menawarkan layanan mereka ke bisnis kripto yang berbasis di Hong Kong atau menjangkau mereka.

Laporan tersebut mencatat 50 bank terbesar di dunia mengelola aset gabungan senilai USD 89,37 triliun pada 2023. Amerika Serikat dan China mendominasi daftar ini, dengan 19 bank di 50 teratas menurut AUM.

Laporan tersebut menyalahkan lambatnya adopsi blockchain dan kripto oleh bank-bank besar pada peraturan, volatilitas, dan kehancuran tahun lalu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hasil Penelitian

"Regulasi ketat, volatilitas pasar, dan kegagalan pertukaran profil tinggi baru-baru ini seperti FTX telah menghambat integrasi perdagangan kripto ke bank-bank besar ini,: jelas laporan tersebut.

Bank Inggris dan Kripto

Penelitian ini juga mencantumkan beberapa bank Inggris sebagai “ramah kripto.” Namun, beberapa bank Inggris, termasuk dua dalam daftar itu, membatasi transaksi pelanggan ke perusahaan kripto awal tahun ini, sehingga laporan tersebut mungkin tidak akurat.

Penelitian tersebut menentukan apakah sebuah bank ramah kripto atau tidak berdasarkan apakah bank tersebut menawarkan perdagangan kripto atau layanan peningkatan dalam platform asli bank atau kemampuan untuk menghubungkan rekening giro bank ke pertukaran kripto yang diatur.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

3 dari 4 halaman

Regulator China Tindak Bank yang Pakai Kripto untuk Transaksi Ilegal

Sebelumnya diberitakan, Administrasi Valuta Asing Negara China (SAFE) telah menindak bank yang menggunakan kripto untuk menawarkan layanan pertukaran ilegal kepada masyarakat China.

Menurut postingan yang diterbitkan di Wechat oleh SAFE, polisi Qingdao berhasil mengidentifikasi lebih dari 1.000 akun milik seorang warga negara Tiongkok yang diidentifikasi sebagai Jin, yang berfungsi sebagai akun penyalur untuk bisnis pertukaran sebesar USD 2,2 miliar atau setara Rp 33,9 triliun (asumsi kurs Rp 15.425 per dolar AS).

Bisnis ini berada di 17 provinsi, dengan lebih dari 20 juta transaksi terkait dengan jaringan ini. Akun tersebut terhubung dengan Li, seorang pekerja tekstil yang bertindak sebagai broker pembelian dan penjualan mata uang virtual. Laporan tersebut menegaskan pengelolaan dan pertukaran mata uang kripto adalah ilegal di China.

Seorang inspektur di Administrasi Devisa Negara Cabang Qingdao, Xu Xiao menjelaskan bagaimana proses ilegal ini dilakukan oleh para pelaku. 

“Bank ini membeli mata uang virtual dan kemudian menjual mata uang virtual tersebut melalui platform perdagangan luar negeri untuk mendapatkan mata uang asing yang mereka butuhkan," ujar Xiao, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (2/1/2024).

Xiao menambahkan, proses ini melengkapi konversi yuan dan mata uang asing, yang merupakan tindakan ilegal jual beli valuta asing. 

Selain itu, pertukaran semacam ini harus dilakukan di tempat-tempat yang ditentukan oleh negara. Otoritas SAFE memperingatkan agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal semacam ini, bahkan ketika nilai tukar dan kenyamanan memberi insentif pada jalur ini dibandingkan melakukan pertukaran yang sah.

 

 

4 dari 4 halaman

Bank Sentral Norwegia Atur Strategi untuk Regulasi Kripto

Sebelumnya diberitakan, Norwegia sedang mempertimbangkan strategi nasional untuk meregulasi kripto. Negara-negara di seluruh dunia telah melihat regulasi kripto milik Eropa yaitu Pasar Uni Eropa dalam Aset Kripto (MiCA), yang sebentar lagi mulai berlaku. 

MiCA mungkin berlaku dalam Wilayah Ekonomi Eropa yang lebih luas, tetapi bank sentral Norwegia tidak ingin berhenti di situ. Mereka percaya ada kebutuhan khusus untuk mengembangkan lebih lanjut peraturan kripto.

Runtuhnya penerbit stablecoin Terra dan crypto exchange FTX juga mendorong regulator untuk mempercepat upaya mengatur sektor ini.

"Otoritas Norwegia harus menilai apakah akan melanjutkan lebih cepat daripada menunggu solusi peraturan internasional," kata Deputi Gubernur Bank Sentral Norwegia, Pall Longva dalam pernyataan publik, dikutip dari CoinDesk, Kamis (28/12/2023).

MiCA berlaku untuk berbagai penyedia layanan di pasar kripto dan mencakup penyalahgunaan pasar, perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan tetapi yang tidak tercakup adalah perkembangan dalam keuangan terdesentralisasi karena fokus utama regulasi adalah pada peserta pasar terpusat.

Norges Bank mengatakan anggota parlemen harus memanfaatkan peraturan yang ada yang melayani risiko sistemik dan tindakan penegakan misalnya. Laporan tersebut menekankan perlunya undang-undang khusus kripto.

Namun, bank sentral yakin ada juga kebutuhan akan lebih banyak pengetahuan seputar paparan, sikap, dan penerapan kripto di Norwegia. Norges Bank ingin membantu meningkatkan pengetahuan di bidang ini.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini