Sukses

Regulator Turki Rancang Peraturan Kripto, Ini Alasannya

Pada Oktober 2021, Turki dimasukkan ke dalam daftar abu-abu setelah mekanisme anti pencucian uang dan pendanaan teroris dianggap tidak efektif oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF)

Liputan6.com, Jakarta - Menurut Menteri Keuangan Turki Mehmet Simsek, rancangan peraturan mata uang kripto, diharapkan dapat membantu negara tersebut keluar dari daftar abu-abu. Setelah diberlakukan, peraturan baru ini juga akan meminimalkan risiko perdagangan aset kripto.

Dalam sambutannya yang diterbitkan oleh Reuters, Menteri Keuangan mengungkapkan nama badan yang akan menerbitkan lisensi untuk platform kripto serta standar operasi yang diperlukan.

“Platform perdagangan aset kripto akan dilisensikan oleh Dewan Pasar Modal (CMB), dan standar operasi minimum akan diperlukan, termasuk beberapa persyaratan untuk pendiri dan manajer, kewajiban organisasi, persyaratan modal,” kata Simsek dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (4/2/2024). 

Pada Oktober 2021, Turki dimasukkan ke dalam daftar abu-abu setelah mekanisme anti pencucian uang dan pendanaan teroris dianggap tidak efektif oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF). Sejak itu, Turki telah berupaya mengatasi beberapa permasalahan atau kekhawatiran yang diangkat oleh FATF.

Menurut laporan FATF pada Juli 2023, Turki telah mencapai beberapa kemajuan dalam mengatasi sebagian besar kekurangan kepatuhan teknis yang diungkapkan dalam Laporan Evaluasi Bersama pada 2019 yang dikeluarkan badan pengawas tersebut. 

Negara tersebut kemudian dinilai ulang berdasarkan enam rekomendasi. Namun, pengawas global juga mencatat dalam laporan yang sama bahwa kemampuan Turki untuk mengatur penyedia layanan aset virtual (VASP) mungkin terpengaruh oleh kurangnya undang-undang yang mewajibkan mereka untuk memberikan lisensi atau mendaftar.

Sementara itu, Simsek menyatakan tujuan Turki untuk membuat perdagangan kripto lebih aman tidak berarti negaranya menentang teknologi baru seperti blockchain. Dia menjelaskan:

“Kami bertujuan untuk membuka jalan bagi pengembangan teknologi blockchain dan ekosistem aset kripto,” pungkas Simsek.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengacara yang Terlibat Penipuan Kripto Onecoin Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Sebelumnya diberitakan, seorang pengacara yang terlibat dalam penipuan cryptocurrency terkenal Onecoin, Mark Scott dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik AS. Hukuman ini dijatuhkan setelah hukuman pada 2019.

Dilansir dari Bitcoin.com, Selasa (30/1/2024), menurut Inner City Press, yang melaporkan langsung dari ruang sidang, hukuman tersebut mengungkapkan rincian upaya Scott untuk mengelola aset-nya setelah hukuman tersebut. 

Khususnya, dia menjual mobil Porsche seharga USD 250.000 atau setara Rp 3,9 miliar (asumsi kurs Rp 15.775 per dolar AS) dan mentransfer USD 300.000 atau setara Rp 4,7 miliar ke rekening di Kepulauan Cayman. 

Tindakan ini dikemukakan oleh Asisten pengacara AS sebagai upaya melindungi aset dari penyitaan, yang dimaksudkan untuk memberikan kompensasi kepada korban Onecoin.

Penuntut mendorong hukuman minimal 17 tahun, karena keterlibatan Scott secara sadar dalam pencucian jutaan dolar untuk Onecoin. 

Pembelaan Scott meminta keringanan hukuman, dengan alasan kurangnya pengetahuan sebelumnya tentang sifat penipuan Onecoin dan mengajukan permohonan hukuman lima tahun, sebanding dengan hukuman terdakwa lain dalam kasus tersebut, seperti Irina Dilkinska.

Hakim Ramos, mengakui beratnya pelanggaran dan dampaknya terhadap korban Onecoin, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, yang merupakan kompromi antara rekomendasi jaksa dan pembela. 

Sebelum menjatuhkan hukuman, Scott menyatakan simpatinya kepada para korban skema Onecoin, sebuah sentimen yang dicatat oleh pengadilan tetapi tidak cukup untuk meringankan hukumannya secara signifikan.

Bos Onecoin Masih Buron

Kisah Onecoin terus terkuak, dengan tokoh-tokoh penting seperti salah satu pendiri Onecoin Ruja Ignatova, yang sering disebut sebagai "Cryptoqueen" masih buron dan lainnya, termasuk Sebastian Greenwood, sudah dijatuhi hukuman karena peran mereka dalam operasi penipuan.

 

3 dari 4 halaman

Skema yang Pikat Investor

Onecoin, didirikan pada 2014 oleh Ignatova, dipromosikan sebagai token mata uang kripto tetapi tidak memiliki blockchain asli, dan berfungsi sebagai skema pemasaran berjenjang. 

Skema ini memikat investor dengan janji keuntungan besar, namun hanya membayar investor lama dengan dana dari investor baru, yang merupakan ciri khas skema Ponzi.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

4 dari 4 halaman

Amerika Serikat Bakal Jual 2.874 Bitcoin Sitaan dari Kasus Xanaxman

Dalam pengumuman publik baru-baru ini, divisi penyitaan pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan niatnya untuk menjual bitcoin yang disita dari Ryan Farace dan Sean Bridges dari kasus Xanaxman.

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (27/1/2024), Agen federal mendapatkan total 2.874 BTC dari kedua individu dan tambahan 58,74 BTC secara eksklusif dari Farace. 

Pada 2018, Departemen Kehakiman mendakwa Farace karena mencuci hasil penjualan narkoba. Aset kripto tersebut secara resmi disita pada 2021 karena Farace menuduh dia tidak dapat menemukan dananya.

Selanjutnya, dia ditangkap saat mencoba mentransfer dana, yang menyebabkan penyitaan seluruh batch 2.933 bitcoin. Pada 8 Januari 2024, Farace menerima hukumannya di Distrik Maryland, yang tercatat bekerja sama dengan penegak hukum. 

Ayahnya, Joseph Farace, divonis 19 bulan, sedangkan Farace sendiri divonis 54 bulan penjara. Mengenai 2.933 bitcoin, senilai sekitar USD 116 juta atau setara Rp 1,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.775 per dolar AS), divisi penyitaan Amerika Serikat mengumumkan bitcoin tersebut tersedia untuk diakuisisi oleh pihak yang berkepentingan.

Farace terlibat dalam produksi dan distribusi tablet alprazolam (Xanax) dengan imbalan BTC, melalui transaksi di pasar darknet (DNM). Metode pelacakan kripto mengungkapkan semua dompet bitcoin yang ditautkan ke Farace, atau aliasnya Xanaxman, mengumpulkan lebih dari 9,138 bitcoin dari sumber yang terkait dengan DNM. 

Ryan adalah orang yang cerdas dan bijaksana yang sangat menyesali tindakannya dalam kasus ini, terutama atas kerugian dan penderitaan yang dia timbulkan pada keluarganya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini