Sukses

Bawaslu Donggala Bentuk Desa Pengawasan Pemilu Cegah Penyebaran Hoaks hingga Politik Uang

Desa pengawasan pemilu ini juga menjadi sentral informasi, termasuk mencegah penyebaran hoaks hingga politik uang.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah membentuk desa pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat, untuk menekan pelanggaran pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala, Moh Fikri mengatakan, selain menekan pelanggaran pemilu, desa pengawasan pemilu ini juga menjadi sentral informasi mengenai pengawasan pemilu, termasuk mencegah penyebaran hoaks hingga politik uang.

"Melalui desa pengawasan partisipatif akan berperan menyosialisasikan tentang kepemiluan, serta pendidikan pemilih, agar masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi hoaks tentang pemilu, politik uang, SARA, dan sebagainya," kata Fikri dilansir dari Antara, Sabtu (19/11/2022).

Fikri menambahkan, desa pengawasan pemilu ini nantinya ada di setiap kecamatan. Desa pengawasan di dalamnya terdapat komponen masyarakat, terdiri dari para perempuan, pemuda, tokoh agama dan tokoh adat, untuk bersama-sama mengawasi proses dan tahapan Pemilu 2024.

Komponen-komponen tersebut, ujar dia, ditingkatkan kapasitas dan pemahamannya atau dikader oleh Bawaslu Donggala tentang pengawasan untuk mengawasi pemilu 2024 melalui program pengawasan partisipatif.

"Jadi, mereka kami latih lewat bimbingan teknis atau lewat sosialisasi dan lokakarya, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman tentang pengawasan Pemilu 2024," ujar Fikri.

Terkait dengan optimalisasi pengawasan proses dan tahapan Pemilu 2024, kata dia, sejauh ini Bawaslu Donggala telah bekerja sama dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).

Dalam kerja sama tersebut, Bawaslu akan meningkatkan kapasitas para anggota ormas tersebut tentang pentingnya pengawasan terhadap proses dan tahapan pemilu berbasis partisipasi aktif masyarakat.

"Terhadap simpul-simpul organisasi tersebut Bawaslu Donggala telah melakukan fasilitasi kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan tentang kepemiluan dan pengawasan pemilu berbasis partisipatif masyarakat," kata Fikri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.