Sukses

Menang, Samsung Mulai Jual Galaxy Tab di AS

Berhasil memenangi gugatan di pengadilan AS, Samsung akan kembali menjual produknya di Negeri Paman Sam.

Liputan6.com, New York: Perusahaan teknologi asal Korea Selatan Samsung akan kembali menjual produknya di Amerika Serikat. Samsung telah memenangi gugatan yang dilayangkan Apple di pengadilan tinggi di Negeri Paman Sam.

Juri menemukan, Senin (1/10), Samsung tidak melanggar paten Apple. Produk Samsung dianggap tidak menjiplak iPhone atau iPad Apple. Melihat hal itu, akhirnya pengadilan AS menarik keputusan sebelumnya yang menyebutkan larangan penjualan produk Samsung di AS [baca: Apple Menangkan Gugatan terhadap Samsung].

Samsung merasa senang dengan keputusan yang dikeluarkan pengadilan AS. Dengan begitu, Samsung bisa kembali menjual Galaxy Tab 10.1 yang pernah dilarang penjualannya di Amerika Serikat.

Kekalahan ini bukan kali pertama bagi Apple. Sebelumnya, Apple Inc (AAPL) harus menelan kekalahan melawan Samsung Electronics Co di pengadilan di Jerman. Pengadilan Regional Mannheim memutuskan bahwa Samsung tidak melanggar hak paten Apple pada fitur yang berkaitan dengan teknologi layar sentuh.(ANS/Times of India)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.