Pengadilan Adat Kasus Pembantaian Etnis Tutsi

Rwanda menggelar Pengadilan Adat atau Gacaca terhadap mereka yang terkait kasus pembantaian suku Tutsi pada 1994 silam. Sekitar satu juta warga atau seperdelapan populasi Rwanda akan diseret ke Gacaca.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Maret 2005, 08:18 WIB
Liputan6.com, Ruhengeri: Rwanda menggelar Pengadilan Adat atau Gacaca untuk memburu dan menghukum para tersangka pembantaian masal suku Tutsi pada 1994. Boniface Rucago, Gubernur Provinsi Barat Laut Ruhengeri menjadi pejabat senior Rwanda pertama yang menghadapi Pengadilan Adat di Ruhengeri, Kamis (18/3).

Di hadapan sekitar 4. 000 warga desa, 12 warga memberikan kesaksian dan menuduh Rucago berperan penting dalam perencanaan dan pembasmian suku Tutsi di desa mereka. Rucago yang tak dapat langsung membela dirinya membantah semua tuduhan. Selain Rucago, ada sekitar 700 pejabat senior pemerintahan termasuk tiga anggota Parlemen yang telah dipanggil menghadapi pengadilan ini.

Gacaca yang berarti rumput adalah cara tradisional warga Rwanda untuk menyelesaikan konflik antara dua keluarga. Saat pengadilan, mereka akan berkumpul di atas sebuah petak rumput untuk membahas masalah dengan para kepala keluarga sebagai hakim. Gacaca memfokuskan pada pengakuan dan pemberian maaf. Di bawah Pengadilan Gacaca, mereka yang mengakui tuduhan kejahatan hak asasi manusia sebelum mengikuti pengadilan, akan mendapat pengurangan hukuman.

Pemerintah Rwanda mengumumkan sekitar satu juta warganya atau sekitar seperdelapan populasi negara akan diseret ke pengadilan adat yang akan digelar di seluruh dunia. Pada hari pertama saja, Gacca telah menghukum 34 tersangka dengan hukuman penjara bervariasi antara satu hingga 30 tahun. Jumlah ini jauh lebih banyak dari yang dihasilkan Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda yang berlangsung di Tanzania. Lihat saja, dalam tempo sepuluh tahun, pengadilan internasional baru mendakwa 81 orang, 20 di antaranya dihukum dan tiga lainnya divonis bebas.(TNA/Uri)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya